Terbukti Melanggar, FK- Garda Minta Di Publis Dan Bupati Gowa Pecat Kadisnaker Gowa

Terbukti Melanggar, FK- Garda Minta Di Publis Dan Bupati Gowa Pecat Kadisnaker Gowa

Inetnews.id. Gowa – Forum Kajian dan Gerakan Advokasi Kerakyatan (FK-Garda) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Gowa.Senin.(23/05/22).

Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Jendral lapangan. Asfar sehubungan dengan tidak adanya tindak lanjut dari Bupati kabupaten Gowa dan Polres Gowa terkait kasus dugaan penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan oleh Kepala Dinas ketenagakerjaan Kabupaten Gowa. beberapa waktu yang lalu,pada Selasa 6 Februari 2022

Aksi tersebut adalah aksi damai berlangsung dan dalam pengawasan aparat kepolisian Polres Gowa sembari membentangkan spanduk bertuliskan kabupaten Gowa (Bupati Gowa) untuk segera mengeluarkan surat pemecatan kepada Kepala Dinas ketenagakerjaan Kabupaten Gowa yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“sampai saat ini Bupati Kabupaten Gowa tidak mengeluarkan surat pemecatan”ujar Asfar saat dikonfirmasi Senin.(23/05/22)

Dimana kepala dinas tenaga kerja Kabupaten Gowa dalam regulasi yang ada sudah jelas diterangkan bahwa yang diperbolehkan menggunakan narkotika hanyalah tenaga medis dan farmasi yang telah diberi izin oleh pihak Kementerian untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sedangkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan tidak termasuk ke dalam golongan tenaga medis ataupun Farmasi.

Asfar melanjutkan dengan demikian apa yang diduga telah dilakukan oleh Kepala Dinas tenagakerjaan merupakan suatu tindakan yang menyalahi regulasi yang ada dan termasuk ke dalam tindak pidana sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak mengeluarkan surat pemecatan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gowa.

Bukan hanya itu Asfar juga menambahkan bahwa pihak Polres Gowa (Satresnarkoba )dengan tidak mengekspos terkait kasus penyalahgunaan yang diduga telah dilakukan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan.

“kami anggap sangat tidak kooperatif karena seolah menyembunyikan apa yang kemudian dilakukan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan kabupaten Gowa sedangkan kasus yang demikian itu perlu untuk diberitakan Dan disampaikan kepada khalayak ramai agar kami selaku masyarakat bisa terus mempercayakan keamanan dan ketertiban negara ini pada pihak Kepolisian.” Ujarnya

Usai menggelar aksinya FK- Garda meninggalkan kantor Bupati Gowa dan melanjutkan aksinya di depan Kantor Polres Gowa

Sementara Kasat narkoba Polres Gowa AKP Bachtiar saat dikonfirmasi melalui saluran telepon WA mengatakan dan berjanji, akan mempublis berita tersebut, namun saat ini kasus Kadisnaker Gowa sedang menunggu proses P21 nya.

“jadi kami minta kepada kawan-kawan awak media untuk menunggu hasil dari penyidikan tersebut untuk itu jika kasus tersebut sudah memasuki tahap P21 maka percayalah bahwa tidak ada yang tidak akan kami publish dalam hal ini pihak nya (Polres Gowa) tidak tinggal diam untuk melanjutkan proses hukum yang telah dilanggar oleh salah satu pejabat di kabupaten Gowa yakni Kepala Dinas ketenagakerjaan Kabupaten Gowa ujarnya

Senada dengan Kasatnarkoba., Kasihumas Polres Gowa. Iptu. Hasan Fadlyh mengatakan bahwa kami akan berkoordinasi terkait adanya laporan tersebut, Namun kami harus membicarakan kepada Pimpinan terkait hal (pemberitaan)jadi tidak ada informasi yang kami tidak akan publis, alias tebang pilih, Polres Gowa tidak akan membiarkan apalagi seorang pejabat yang telah melakukan pelanggaran di Negara ini dan melakukan tindakan tersebut tidak akan disembunyikan

Jadi apa pelanggaran yang dilakukan oleh salahseorang Pejabat di Kabupaten Gowa,maka harus di publish untuk memberikan informasi kepada khalayak ramai dan Kami pihak Polres Gowa tidak akan menutup-nutupi terkait adanya kasus tersebut,

“tapi Insya Allah kami janji nanti kami akan publish Namun kami akan melakukan sesuai dengan regulasi dan Apa hasil dari pemeriksaan tersebut”. kunci Hasan.(mir)

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video