Penggunaan Dana Bos Diduga Tidak Transparan, Kepsek SMA 22 Gowa Dilapor Ke Kejaksaan

Penggunaan Dana Bos Diduga Tidak Transparan, Kepsek SMA 22 Gowa Dilapor Ke Kejaksaan

Inetnews.my.id,—LSM Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (Somasi) Sulsel melaporkan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 22 Gowa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungguminasa, Gowa.

Menurut Koordinator  LSM Somasi Sulsel, Solihin Nappa, laporan yang dimasukkan ke pihak kejaksaan berdasar pada hasil investigasi di mana pihaknya menemukan adanya indikasi penggunaan anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2019 sampai tahun 2021 yang ditengarai tidak transparan.

“Selama tiga tahun anggaran penggunaan dana BOS itu yang nilainya jika dikalkulasi mencapai Rp1 milliar leboh, dan inilah penggunaannya yang kami duga tidak jelas karena tidak ada yang nampak di sekolah,” kata Solihin.

Menurut Solihin, laporan itu ia masukkan ke Kejari Sungguminasa akhir bulan Juli lalu. “Saya berharap apa yang kami.laporkan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak Kejari Sungguminasa,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Sungguminasa, Yeni Andriani yang dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, mengaku adanya laooran dari pihak LSM Somasi. “Ia, ada saya lihat laporannya masuk terkait penggunaan dana BOS SMAN 22 Gowa yang ditengarai menyimpang,” ujarnya. Kamis.(04/08/22)

Yeni mengaku kalau dirinya belum mempelajari secara utuh laporan yang dimasukkan oleh pihak LSM Somasi, karena memang laporan itu baru saja ia terima.

Kendati demikian, Kajari Sungguminasa itu berjanji akan mempelajari dan meneliti laporan tersebut sembari mengumpulkan data dan.bukti-bukti di lapangan untuk jadi bahan penyelidikan ke depan.

Senada dengan Kejari, Kepala Sekolah SMAN 22 Gowa, Rehanna yang dikonfirmasi per telepon mengaku kaget mendengar laporan dari LSM itu. Ia mengaku heran dengan adanya laporan itu karena merasa penggunaan dana BOS di sekolahnya dilakukan sesuai aturan atau juknis yang ada.

Bahkan menurutnya, semua penggunaan dana BOS mulai sejak pertama kali sekolah yang dinahkodainya itu dioperasikan tahun 2016 lalu punya bukti berupa kuitansi dan bukti-bukti lain yang bisa dipertanggungjawabkan baik secara moral maupun hukum.

“Silahkan saja kalau dilaporkan kita kok punya bukti pertanggungjawaban  soal semua penggunaan dana BOS di sekolah kami, mulai tahun 2016 hingga sekarang,” ucapnya menantang. (*)

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video