Jelang Akhir Jabatan Ketua DPRD, Pimpinan Dan Anggota DPRD Enrekang Sampaikan Permohonan Maaf

inetnews.co.id. Saat penutupan rapat paripurna penyerahan Ranperda RPJPD 2025- 2045, Ketua DPRD Enrekang Muh.Idris Sadik,MM selaku pimpinan sidang juga ketua DPRD Enrekang masa jabatan periode 2019- 2024 memberi respon positif dan berterima kasih pada penyampaian eksekutif.

Iapun selaku legislator Partai Golkar tak lupa menjelang akhir masa Bhakti periode 2019-2024 mengucapkan penyampaian maaf pada segenap masyarakat, segenap jajaran Pemda Enrekang dan stakeholder lainnya .

Kata dia, selama berinteraksi dengan lembaga DPRD Enrekang banyak dinamika terjadi dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, kadang tidak dapat terhindarkan namun semua itu bagian untuk tujuan membangun daerah yang sama kita cintai dan banggakan.

BACA JUGA  Fenomena Langka Gerhana Bulan Total 7 September Bisa Dinikmati dengan Mata Telanjang

“Pada kesempatan ini selaku pimpinan dan anggota DPRD Enrekang masa jabatan periode 2019-2024 sampaikan permohonan maaf atas ucapan dan perilaku yang kurang berkenan,”tutur Muh.Idris Sadik (16/08/24).

Menjelang berakhirnya periode jabatan 2019-2024, suasana DPRD Enrekang masih tampak semangat kehadiran yang terpilih maupun yang sudah terpilih untuk periode jabatan 2024-2029 dengan mayoritas terbanyak perolehan suara hasil pileg 2024.

Pada urutan teratas Nasdem 9 kursi,PAN 5 kursi, Partai Golkar 4 kursi yang akan mengisi komposisi unsur pimpinan DPRD Enrekang.

Suasana paripurna tahap II penetapan Ranperda RPPD Enrekang masih kuorum yang secara tatib sah untuk menghasilkan keputusan dan penetapan Ranperda. (mas)