inetnews.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Takalar kembali menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) keliling di Desa Pa’lalakkang, Kecamatan Galesong, Rabu (10/9/2025).
Program ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai amanat Permendagri sekaligus mendukung prioritas pembangunan daerah Kabupaten Takalar.
Pelayanan dimulai sejak pukul 10.00 Wita di aula kantor desa. Sejak pagi, masyarakat telah memadati lokasi untuk mendapatkan layanan dari mobil Adminduk keliling yang disediakan pemerintah daerah.
Jenis layanan yang paling banyak diajukan warga meliputi:
Perekaman KTP elektronik (e-KTP) untuk usia wajib KTP dan lansia yang belum pernah melakukan perekaman biometrik.
Pencetakan ulang KTP rusak atau hilang.
Perubahan data kependudukan.
Pembaruan elemen data Kartu Keluarga (KK), khususnya terkait pekerjaan dan pendidikan.
Kepala Desa Pa’lalakkang, Hj. Riska, mengapresiasi kegiatan ini.
“Masyarakat kami tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Kota Takalar hanya untuk perekaman KTP atau mengurus KK. Kehadiran layanan keliling Dukcapil benar-benar meringankan warga,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Takalar, H. Abdul Wahab, menjelaskan bahwa intensitas layanan keliling meningkat sejak Bupati Takalar, H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, menyediakan mobil layanan khusus.
“Kami sudah menyusun jadwal kunjungan ke 60 desa sampai Desember 2025. Layanan ini bukan hanya untuk kebutuhan reguler, tetapi juga untuk menjawab kebutuhan mendesak seperti layanan kesehatan dan bantuan sosial yang mensyaratkan dokumen kependudukan,” katanya.
Adapun capaian layanan hari itu di Desa Pa’lalakkang meliputi:
Perekaman e-KTP bagi 19 warga usia 17 tahun.
Perekaman e-KTP untuk 3 warga lanjut usia.
Pencetakan atau perubahan data KTP sebanyak 17 keping.
Pembaruan elemen data KK sebanyak 10 dokumen.Program pelayanan keliling ini diharapkan dapat mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan, sekaligus mendekatkan layanan publik ke pelosok desa agar seluruh warga Takalar semakin mudah mendapatkan hak administrasi kependudukan.
Editor: ID Mr







