DPP Lsm Gempa Temukan HET Pupuk Bersubsidi Di Gowa ‘Dimark up’

DPP Lsm Gempa Temukan HET Pupuk Bersubsidi Di Gowa ‘Dimark up’

Gowa – Salah satu distributor Pupuk Bersubsidi CV.Mulia yang beroperasi di Kabupaten Gowa membenarkan dan mengizinkan Pengecer Pupuk ( UD.Sejahtera )menjual Pupuk Subsidi diatas HET.(Harga Ecer Tertinggi)

Hal ini disampaikan oleh Waketum DPP LSM Gempa Indonesia, Arianto Amiruddin yang heran dengan keterangan Distributor Pupuk Bersubsidi (CV.MULIA) tersebut saat mengkonfirmasi terkait dengan Pengecer Pupuk UD.Sejahtera yang menjual pupuk Subsidi diatas HET Rp.140.000/sak sampai Rp.150.000/ sak diwilayah Desa Rannaloe,Desa Mangngempang Kecamatan Bungaya melalui panggilan telephone,

Dimana dalam percakapan tersebut Arianto bertanya kepada pihak CV.Mulia bahwa terjadi lagi penjualan Pupuk subsidi yang dilakukan UD.Sejahtera di Desa Rannaloe dan Desa Mangngempang , dimana dua desa tersebut adalah Wilayah distribusi dari CV.Mulia,

Arianto heran dengan jawaban pihak CV.Mulia yang mengizinkan Pengecernya ( UD.Sejahtera) dan menganggap itu adalah hal yang wajar dengan alasan biaya angkut, biaya buruh,biaya administrasi dimana menurutnya itu sangat bertentangan dengan peraturan Kementrian Pertanian No.49 tahun 2020

Yang sudah dipatenkan harga HET Pupuk Bersubsidi yakni sebesar Rp. 112.500/sak dan itu sudah final tidak boleh dinaikkan apapun alasannya karena pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi ( HET ) Rp.112.500 dalam harga itu Pemerintah pasti sudah memperhitungkan keuntungan Distributor dan Pengecer dari segi bisnis dan Prinsip Ekonomi tentunya. Ujarnya Selasa.(15/11/22)

Kami tidak akan berhenti menelusuri praktik Mafia Pupuk Bersubsidi yang sangat menyengsarakan Petani, karena Penjualan Pupuk Subsidi diatas HET diwilayah kabupaten.Gowa ini masih terus selama inibberlangsung,

Menurut Arianto bahwa dalam temuannya harganya bervariasi di tiap Desa, Ada yang menjual Rp.150.000/ sak, ada Rp.140.000/sak dan yang paling tinggi 160.000/sak. Dan ini tidak bisa dibiarkan karena akan menghancurkan Petani.,

Adapun dirinya sudah mendapatkan Bukti penjualan Pupuk subsidi diatas HET di Desa Rannaloe yang diserahkan langsung oleh petani Desa Rannaloe, kami sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan Pengecer Pupuk Subsidi UD.Sejahtera yang seenaknya menjual Pupuk dengan Harga tinggi yakni berkisar Rp. 150.000/sak,dan Rp. 140.000/sak.

Lanjut Arianto Amiruddin menyampaikan kepada Wartawan temuan ini akan dimasukkan Buktinya yang kami dapatkan ke Kejaksaan Negeri Gowa agar Laporan Dugaan Mafia Pupuk bersubsidi bisa dituntaskan dan menghukum Para Oknum Pengecer Pupuk Subsidi yang ada di Kab.Gowa karena ini diduga mereka sudah melanggar aturan Permentan No.49 Tahun 2020,

Arianto juga berharap kepada Dinas terkait dalam hal ini Dinas Pertanian Kabupaten Gowa dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa untuk menindaki para Mafia Pupuk bersubsidi tersebut.

“Untuk itu kami meminta kepada Dinas terkait untuk turun melakukan investigasi dan bekerja secara maksimal ,kami dengan senang hati akan membantu agar Mafia Pupuk Bersubsidi tidak ada lagi di Kab.Gowa dan diberantas sampai keakar-akarnya” kunici Anto sapaan akrabnya Arianto Amiruddin.

Sementara dikonfirmasi Kadis Pertanian. Gowa. Fajaruddin menyatakan akan dipertanyakan kepada bawahannya mengenai info yang disampaikan

” Terimakasih banyak info ta, nanti saya suruh cek dulu sama anggotaku di bawah.”

Lebih lanjut Kadis Pertanian. Gowa, mengatakan bahwa saat ini sudah diteruskan kepada bawahannya dalam hal ini ke bagian pengawas lapangannya dan langsung diberikan jawabannya

Menurutnya bahwa dirinya sudah mengkonfirmasi langsung keanggotanya yang sudah di konfirmasi ke Pengecer bersangkutan bahwa pupuk dengan harga Rp.140.000 itu benar adanya, karena pertimbangan 2 kali pengangkutan hingga di titik bagi dan kerumah petani karena medannya yang sangat berat,

” jadi jarak dari gudang pengecer untuk menuju Desa Rannaloe sebagian harus didrop dulu di Dusun Lappara kemudian bisa lanjut ke Rannaloe hingga ke titik bagi, setelah itu baru kembali lagi ke Dusun Lappara untuk mengambil sisanya, jadi proses pengangkutan dilakukan 2 kali Pak Kadis, begitu penuturannya.” Pungkas Kadis Pertanian Gowa.

Mir

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video