Dishub Makassar Turunkan 25 Personel, Razia Parkir di 3 Titik, 2 Mobil Digembok

Dishub Makassar Turun 25 Personel Razia Parkir di 3 Titik, 2 Mobil Digembok
Tangkapan layar video: Kasie Terminal Dishub Makassar. Evi Siregar bersama jajaran dan aparat kepolisian menemui salahsatu petugas parkir di jalan Boulevard

inetnews.co.id — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melalui Seksi Terminal dan Penertiban kembali melakukan razia parkir di sejumlah titik rawan kemacetan, Minggu (14/9/2025).

Kepala Seksi Terminal dan Penertiban Dishub Makassar, Evy Siregar, mengungkapkan bahwa operasi penindakan kali ini menyasar tiga lokasi sekaligus, yakni Mall Panakkukang, Mall Ratu Indah, dan Jalan Penghibur.

“Hari ini kami turun di tiga lokasi, yaitu Mall Panakkukang, Mall Ratu Indah, dan Jalan Penghibur. Untuk di Jalan Penghibur ada satu mobil yang tergembok, dan di depan Mall Panakkukang juga ada satu mobil yang digembok. Jumlah personel yang dikerahkan sebanyak 25 orang yang tersebar di tiga titik,” jelas Evy keawak media, Minggu.(14/9/2025) malam.

Dishub Makassar Turun 25 Personel Razia Parkir di 3 Titik, 2 Mobil Digembok
Petugas Dishub Kota Makassar melakukan penggembokan salah satu kendaraan yang parkir secara liar dan Aparat kepolisian dari Lalulintas membuatkan surat tilang bagi pengendara yang lainnya sebelum digembok (Foto kolase)

Evy menekankan bahwa penindakan parkir sembarangan tidak bisa hanya mengandalkan Dishub semata, melainkan butuh kerja sama dari masyarakat, juru parkir (jukir), hingga pihak swasta.

“Kami butuh kerja sama dari masyarakat, jukir, dan pihak swasta selaku pelaku usaha untuk mengatasi masalah parkir karena ini adalah masalah kita semua. Perlu kesadaran dari masyarakat untuk tertib parkir di tempat yang sudah disediakan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya konsistensi Perumda Parkir untuk lebih aktif menegur dan mengawasi jukir agar tidak seenaknya menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir liar, apalagi di ruas jalan yang padat arus lalu lintas.

BACA JUGA  Pimpin Apel Siaga Dishub, Munafri Arifuddin: Tegas Itu Boleh, Tapi Jangan Kasar!

“Untuk pihak swasta juga harus berperan dengan mengarahkan jukir agar tidak mengatur parkir di badan jalan sampai dua hingga tiga susun. Pemilik usaha juga diharapkan menjalin kerja sama dengan pemilik gedung atau lahan parkir untuk menjadikan kantong parkir tambahan ketika kapasitas parkir tidak mencukupi,” tambahnya.

Dengan adanya operasi rutin ini, Dishub berharap tercipta kesadaran kolektif agar masyarakat semakin tertib memanfaatkan fasilitas parkir yang ada, sekaligus mengurangi kemacetan akibat parkir liar di Kota Makassar.

Editor : ID Mr
Follow Berita: Inet News di TikTok

BACA JUGA  Oknum Pemeras Sopir di Makassar Resmi Dilaporkan Pemilik Pete-Pete