inetnews.co.id — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melalui Kepala Bidang TPAI menurunkan Kepala Seksi Terminal, Evi Siregar, bersama jajaran anggota untuk melakukan penertiban parkir liar dan juru parkir (jukir) di kawasan Jalan Penghibur, Minggu (21/09/2025) sore.
Dalam operasi tersebut, Evi Siregar memimpin langsung penataan kendaraan roda dua maupun roda empat yang sebelumnya parkir sembarangan dan menimbulkan kemacetan di sepanjang ruas jalan tersebut.
“Nampak kendaraan yang sebelumnya parkir sembarangan, khususnya roda dua di sisi kiri sepanjang Jalan Penghibur, sudah kami tertibkan,” ujar Evi Siregar.
Sebelumnya, Dishub juga memberikan teguran kepada petugas keamanan Mall Panakkukang terkait pengelolaan arus parkir di area pusat perbelanjaan agar tidak berdampak pada kelancaran jalan.
“Kami juga melakukan komunikasi dengan pihak security Mall Panakkukang. Tujuannya agar mereka ikut membantu menata arus keluar-masuk kendaraan supaya tidak mengganggu kelancaran jalan,” jelasnya.
Dishub juga menyiapkan solusi bagi pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online (grab mobil) dengan memanfaatkan bahu kiri jalan sebagai titik singgah sementara.
“Kami mencoba memberi solusi untuk ojol dan grab mobil dengan memanfaatkan jalur bahu kiri untuk parkir sementara. Harapannya, tidak lagi terjadi penumpukan kendaraan di badan jalan,” ungkapnya.
Langkah penertiban ini diharapkan mampu menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas di Makassar, terutama di titik rawan kemacetan seperti Jalan Penghibur.
Editor : Hms/ID Mr
Follow Berita : Inet News di TikTok







