Dishub Makassar Peringkat Pertama Respon Aduan Masyarakat di Aplikasi Lontara+

Dishub Makassar Peringkat Pertama Respon Aduan Masyarakat di Aplikasi Lontara+
Susunan Grafik Aduan Masyarakat pada Aplikasi Lontara (Dinas Kominfo Kota Makassar)

inetnews.co.id — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar kembali menorehkan prestasi memuaskan. Instansi yang dipimpin oleh Muhammad Rheza, ini dinobatkan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) paling responsif dalam menyetujui laporan masyarakat melalui aplikasi Lontara+ .

Berdasarkan data dari Dinas Kominfo Kota Makassar , Dishub berhasil menyelesaikan dalam jumlah penanganan aduan terbanyak dan waktu tanggapan posisi tercepat dibandingkan OPD lainnya di lingkup Pemkot Makassar.

Aduan yang diterima Dishub umumnya terkait parkir liar, kemacetan lalu lintas, lampu jalan dan lampu lorong yang rusak, hingga lampu merah yang tidak berfungsi.

BACA JUGA  Munafri Apresiasi BADKO HMI Sulsel, Serukan Keteladanan Nabi

Seluruh laporan tersebut diselesaikan melalui koordinasi langsung antara tim pengontrol lapangan dan petugas penindak di lapangan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Muhammad Rheza , menjelaskan bahwa Dishub memiliki sistem kerja “tanggap cepat” terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk.

“Respon awal kami maksimal 1×24 jam. Begitu laporan masuk, petugas langsung turun ke lapangan untuk menindak parkir liar atau mengatur arus lalu lintas sesuai aduan warga,” ujar Kadishub Makassar, Kamis (9/10/2025).

Lebih lanjut, Rheza menegaskan bahwa setiap hasil tindak lanjut di lapangan selalu dikonfirmasi kembali kepada pelapor melalui aplikasi Lontara+ , agar masyarakat mendapatkan kepastian atas laporan mereka.

BACA JUGA  Jumat Bersih Makassar, Sinrijala Bersolek Sambut Kemerdekaan

“Kami selalu memberikan umpan balik agar masyarakat mengetahui hasil penanganannya. Prinsip kami, cepat tanggap, transparan, dan solutif,” jelasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Dishub dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang adaptif, transparan, dan berbasis digital , sejalan dengan visi Wali Kota Makassar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Dengan sistem pelaporan digital seperti Lontara+, masyarakat kini dapat lebih mudah melaporkan berbagai keluhan terkait transportasi dan fasilitas umum, sekaligus menghubungi langsung tindak lanjut dari instansi terkait.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Siapkan Aturan Baru untuk Penataan Pasar Cidu

Editor : ID Mr
Follow Berita: Inet News di TikTok