Sorot  

Dana Hibah Masjid Rachita Rp400 Juta Kembali Jadi Sorotan, Desakan Pengusutan Meningkat

Dana Hibah Masjid Rachita Rp400 Juta Kembali Jadi Sorotan, Desakan Pengusutan Meningkat
Ilustrasi Pembangunan Masjid Rachita di Kabupaten Takalar

Inetnews.co.id– Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Menolak Lupa mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri dan mengusut penggunaan dana hibah pembangunan Masjid Rachita di Kabupaten Takalar yang nilainya mencapai Rp400 juta.

Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran hibah yang bersumber dari keuangan daerah.

Menurut mereka, dana hibah yang diperuntukkan bagi pembangunan maupun renovasi rumah ibadah seharusnya dikelola secara terbuka dan sesuai dengan mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gerakan Menolak Lupa menilai setiap penggunaan dana hibah wajib dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun secara faktual di lapangan.

BACA JUGA  Labrak Regulasi, LPRI minta Pemkab Gowa Tutup Tambang Ilegal di Samaya milik Dg Gassing

Karena itu, aparat penegak hukum diminta melakukan klarifikasi terhadap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari proses penganggaran, penyaluran, hingga pelaksanaan pembangunan.

Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan membuka dokumen terkait hibah tersebut kepada publik sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

Perwakilan Gerakan Menolak Lupa menegaskan, dorongan pengusutan ini bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan memastikan tata kelola dana publik berjalan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Ini bagian dari kontrol sosial masyarakat. Dana publik harus dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar salah satu perwakilan gerakan tersebut. Minggu (8/3/2026)

BACA JUGA  Pemkab Takalar Teken MoU dengan UNM, Sinergi Kembangkan SDM dan Potensi Daerah

Mereka menilai, apabila dari proses penelusuran tidak ditemukan pelanggaran, hal itu sekaligus menjadi klarifikasi bagi masyarakat.

Namun jika ditemukan indikasi penyimpangan, aparat penegak hukum diminta menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Gerakan Menolak Lupa juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi penggunaan anggaran publik, khususnya dana hibah, agar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat tetap terjaga.

Dengan adanya desakan tersebut, publik berharap proses penelusuran dapat dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Takalar.

BACA JUGA  Bupati Takalar Wajibkan ASN Disiplin, Absensi Digital “Anita” Diawasi Real-Time

Sampai Berita ini dipublikasikan Pihak terkait Belum bisa ditemui.

Bersambung..

Editor : Darwis