Home, Sorot  

Dana Desa Bernilai Miliaran, Transparansi BUMDes Barugaya Dipertanyakan

Ketua BUMDes Barugaya Bungkam, Publik Soroti Transparansi Dana Desa
Ilustrasi- Dana Desa Bernilai Miliaran, Transparansi BUMDes Barugaya Dipertanyakan

inetnews.co.id — Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Barugaya, Kabupaten Takalar, mulai menjadi sorotan publik menyusul mencuatnya informasi dugaan temuan pengelolaan BUMDes di wilayah tersebut yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah dalam beberapa tahun terakhir.

Sebagai bagian dari upaya pemberitaan berimbang, redaksi inetnews.co.id telah melakukan konfirmasi resmi kepada Ketua BUMDes Barugaya, Hj. Memang, terkait tata kelola BUMDes dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD).

Konfirmasi tersebut dikirimkan melalui pesan WhatsApp dan telah diterima namun tidak ada respons sama sekali dari pihak Ketua BUMDes memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama karena BUMDes mengelola dana publik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

google.com, pub-5264003758213913, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Sejumlah Pertanyaan Kunci Tak Terjawab

Dalam pesan konfirmasi, ada beberapa pertanyaan yang diajukan dengan mendasar yang berkaitan langsung dengan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMDes, di antaranya:

  • Sejak tahun berapa Hj. Memang menjabat sebagai Ketua BUMDes Barugaya.?

  • Berapa besar PAD yang berhasil dihasilkan selama masa kepemimpinannya,

  • Unit usaha apa saja yang dijalankan BUMDes Barugaya,

  • Serta apakah pengelolaan keuangan BUMDes pernah diaudit atau dievaluasi oleh Inspektorat maupun instansi pengawas lainnya.

BACA JUGA  Kantor Media Online di Maros Diserang Batu, Wartawan Dianiaya dan Dilaporkan Balik

Hingga kini, seluruh pertanyaan tersebut belum mendapatkan jawaban resmi.

Sikap diamnya Ketua BUMDes tersebut saat di konfirmasi dinilai tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

BUMDes sebagai entitas ekonomi desa memiliki kewajiban moral dan administratif untuk menjelaskan pengelolaan keuangan kepada masyarakat.

“Media bukan musuh, melainkan bagian dari pilar demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial. Konfirmasi adalah bentuk itikad baik agar informasi yang disampaikan ke publik tetap berimbang,” ujar salah satu sumber yang memahami persoalan BUMDes, namun enggan disebutkan namanya, Sabtu.(24/1/2026)

BACA JUGA  Diduga Langgar Akses Publik, YARA Gugat Kemendagri ke Komisi Informasi Pusat

Prinsip tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan peran media dalam melakukan pengawasan sosial terhadap pengelolaan kepentingan publik.

Publik Menunggu Kejelasan

BUMDes dibentuk untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan usaha yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Oleh karena itu, masyarakat desa berhak mengetahui sejauh mana kontribusi BUMDes terhadap PAD, bagaimana sistem pengelolaan keuangannya, serta apakah telah berjalan sesuai regulasi.

Kami menegaskan tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab apabila Ketua BUMDes Barugaya bersedia memberikan penjelasan resmi.

BACA JUGA  Sejumlah Siswa SD di Takalar Diduga Keracunan, Pemkab Takalar Bergerak Cepat

Namun hingga berita ini diterbitkan, Ketua BUMDes Barugaya belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan.

Editor : Suhardiman
Follow Berita : Inet News di TikTok