inetnews.co.id. Pemerintah Kabupaten Enrekang bersama unsur Forkopimda gelar rapat koordinasi membahas permasalahan antara PTPN IV Maroangin dengan masyarakat AMPU tak pernah dicapai sepakat.
Rapat berlangsung di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati dihadiri Bupati Enrekang H. Yusuf Ritangga, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, Ketua DPRD Ikrar Eran Batu,Wabup Andi Tenri Liwang, Plt.Sekda Dr. Zulkarnain Kara,kasat reskrim AKP. Herman, SH, Kasie Humas AKP. Abd.Samad,MH dan kasie propam AKP. Bahri.
Juga turut hadir perwakilan Kejaksaan Kasi Pidum Andi Dharman K,SH, Pasi intel Kodim 1419 Enrekang, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Bustam, direksi PTPN IV maroangin, para asisten,staf ahli Bupati serta sejumlah kepala OPD terkait.
Dalam forum tersebut, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto memberikan pandangan menekankan pentingnya penyelesaian persoalan secara bersama-sama dengan tetap menjaga kondusifitas keamanan.
Persoalan yang muncul tidak boleh dianggap remeh, namun juga tidak perlu dibesar- besarkan, sebab lebih utama adalah mencari solusi yang adil, tepat dan bermanfaat bagi semua pihak.
“Kita perlu satu suara menangani permasalahan ini. Mari kita pahami dulu dasar hukum agar langkah-langkah yang ditempuh memiliki landasan jelas. Saya optimis,dengan kerja sama semua pihak, konflik ini bisa kita selesaikan secara baik,”yakin AKBP.Hari Budiyanto (15/9/2025) melalui Sie Humas pada awak media.
Penyampaian AKBP. Hari Budiyanto terhenti sejenak disaat menyaksikan kedatangan liputan awak media dan berpesan tidak dilakukan peliputan dengan pertimbangan agar suasana kondusif.
“saya minta wartawan untuk tidak meliput dulu untuk pemberitaan yah, supaya tidak memancing perbedaan nanti oleh masyarakat,”ujarnya.(mas)







