inetnews.co.id — Dinding jeruji besi yang seharusnya menjadi akhir dari sebuah kejahatan, justru diduga berubah menjadi “kantor operasional” yang nyaman bagi para mafia.
Terbongkarnya jejak di Rutan Masamba Kelas IIB, yang terseret dalam skandal pengiriman narkotika jalur Medan–Makassar, memicu gelombang amarah publik.
Kini, desakan agar Kepala BNNP Sulawesi Selatan dan Kepala Rutan Masamba segera dicopot dari jabatannya menggema kencang di Pengadilan Negeri Makassar.
Sidang yang seharusnya menjadi panggung keadilan pada Rabu (6/5/2026), justru berakhir antiklimaks.
Agenda pembacaan tuntutan pidana terkait paket narkotika via Lion Parcel kembali ditunda hingga 13 Mei mendatang dengan alasan klise: tuntutan belum siap.
Penundaan ini dianggap sebagai “napas tambahan” bagi ketidakjelasan hukum yang tengah disorot tajam.
Kasus ini menyita perhatian karena mengungkap borok sistem pengawasan; seorang tahanan diduga mampu mengendalikan peredaran narkotika lintas pulau hanya dengan bermodalkan handphone ilegal dari balik sel.
Perwakilan Gerakan Kritik Praktik Hukum Indonesia (GKPHI), Rispandi, menilai fenomena ini bukan sekadar kelalaian, melainkan “kiamat” bagi pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kalau benar seorang tahanan bisa mengendalikan komunikasi dan pengambilan paket narkotika dari dalam rutan menggunakan handphone ilegal, maka ini bukan lagi pelanggaran biasa. Ini kegagalan total pengawasan di dalam rutan. Kepala Rutan Masamba wajib dicopot dan diperiksa,” tegas Rispandi, dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).
Sisi lain yang tak kalah kelam adalah keraguan atas keberhasilan aparat dalam memutus mata rantai jaringan ini.
Muh. Tawakkal Wahir menyoroti praktik controlled delivery yang dianggap cacat karena gagal menyeret “ikan besar” di balik layar.
Ia menilai pengungkapan ini hanya menyentuh permukaan, sementara aktor pengendali masih bersembunyi di balik gelapnya birokrasi.
“Kasus ini justru memperlihatkan adanya dugaan pembiaran terhadap jaringan yang lebih besar. Barang bukti besar tetapi aktor utama dan pihak yang diduga mengendalikan dari balik jeruji belum dibuka secara terang. Kepala BNNP Sulsel juga patut dievaluasi dan dicopot karena publik menilai pengungkapan perkara ini tidak maksimal,” ujar Muh. Tawakkal Wahir.
GKPHI pun mendesak transparansi total dengan menghadirkan seluruh mata rantai, mulai dari pihak Lion Parcel, BNN RI, hingga tahanan bernama sandi “Amsal alias Andido”.
Mereka meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta BNN RI pusat untuk segera turun tangan membersihkan “kerak” di Sulawesi Selatan sebelum kepercayaan publik runtuh sepenuhnya.
Penegakan hukum tidak boleh terlihat seperti sandiwara yang naskahnya disusun di balik jeruji. Rispandi menutup dengan peringatan keras agar keadilan tidak menjadi tebang pilih.
“Jangan sampai publik melihat hukum hanya tajam kepada kurir dan pihak lapangan, tetapi tumpul terhadap pihak yang diduga mengendalikan jaringan dari dalam tahanan. Negara tidak boleh kalah oleh mafia narkotika,” tutup Rispandi.
Editor : Amor/ID Mr
Follow Berita Inetnews.co.id di Tiktok






