Daerah  

Rakor Sosialisasi ZIS Di Baraka Tekankan Transparansi Dan Akuntabel Kelola ZIS Baznas

inetnews.co.id. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang didalam bulan puasa ramadhan 1447 Hijriyah terus menggiatkan program sosialisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya.

Setelah Rakor sosialisasi 4 kecamatan yakni Baroko, Masalle,Curio, Alla di kecamatan Alla, hari berikutnya di kecamatan Baraka sertakan 4 wilayah yakni Bungin,Buntubatu, Malua dan Baraka pada 3 Maret 2026 di gedung SRADP setempat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt Pimpinan Baznas Enrekang, Kepala Kantor Kementerian Agama, kepala sub seksi Datun Kejari Enrekang Delfian Januar Ramadhan, SH serta Perwakilan MUI, para Camat dari 4 Kecamatan, UPZ dan Koordes yaitu Kecamatan Baraka, Buntu Batu, Malua dan Bungin.

BACA JUGA  Krusial Soal Nasib Tenaga Honorer dan Gaji PPPK Mencuat Ditengah Rapat Banggar

Dalam kegiatan tersebut, Baznas Enrekang mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

Selain itu, sosialisasi juga bertujuan untuk memberi pemahaman mengenai pengelolaan dana sosial keagamaan yang dikelola oleh BAZNAS Enrekang agar lebih transparan dan tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan bahwa dana yang disalurkan masyarakat bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan sesuai 8 Asnaf. Sehingga setiap partisipasi aktif dari masyarakat dalam ZIS sangat diperlukan guna mendukung program ini,” ujar Plt pimpinan Baznas Enrekang.

Lalu dari Kejari Enrekang menerangkan, bahwa sosialisasi ini juga menjadi ajang silaturahmi antara Baznas ,Kejaksaan dan Kemenag Enrekang bersama masyarakat setempat, sekaligus memperkuat sinergi dalam upaya peningkatan kesejahteraan umat dengan penguatan landasan hukum.

BACA JUGA  Kejari Enrekang MoU BNI Cab. Parepare Kerjasama Pendampingan Datun 2026

“melalui kegiatan ini, semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya berzakat dan berbagi kepada mereka yang berhak menerima sesuai Asnaf yang berlaku tanpa melanggar aturan,” kata Delfian Januar Ramadhan, SH.(mas)