inetnews.co.id — Seorang oknum dosen di Makassar diduga meludahi seorang kasir perempuan di sebuah swalayan setelah ditegur karena menyerobot antrean.
Insiden tersebut terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial, memicu kecaman publik.
Peristiwa itu terjadi di sebuah swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, pada Rabu (24/12/2025).
Dalam rekaman yang beredar, tampak seorang pria terlibat adu mulut dengan kasir perempuan sebelum diduga melakukan tindakan tidak pantas berupa peludahan.
Ketegangan bermula saat kasir menegur pria tersebut agar mengikuti antrean yang berlaku. Teguran itu justru memicu emosi, hingga terjadi percekcokan verbal yang berujung pada dugaan penghinaan terhadap korban.
Rekaman CCTV memperlihatkan pria tersebut meluapkan amarahnya di hadapan kasir. Meski mendapat perlakuan tidak menyenangkan, kasir perempuan itu tetap melanjutkan pekerjaannya melayani pelanggan dengan tenang dan profesional. Sikap korban menuai simpati luas dari warganet.
Berdasarkan penelusuran, pria dalam video tersebut diketahui berinisial AS, seorang dosen di Universitas Islam Makassar (UIM). Informasi tersebut dibenarkan oleh pihak kampus.
Rektor UIM Makassar, Muammar Bakry, mengatakan bahwa AS merupakan dosen Fakultas Pertanian.
“Kalau yang di video itu memang dosen Fakultas Pertanian,” ujar Muammar kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).
Ia menegaskan, pihak kampus telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan dan akan melakukan pemeriksaan internal sebelum menentukan sanksi.
“Nanti kami akan menyampaikan rilis resmi setelah dilakukan sidang. Pasti akan disidangkan,” tegasnya.
Menurut Muammar, tindakan dalam video tersebut tidak mencerminkan etika dan sikap seorang pendidik serta berpotensi mencoreng nama baik institusi.
“Yang pasti, apa yang terlihat di video itu tidak pantas dan tidak manusiawi. Kami akan memberikan sanksi akademik sesuai aturan yang berlaku di kampus,” jelasnya.
Muammar juga mengungkapkan bahwa AS berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperbantukan sebagai dosen di UIM Makassar.
“Yang bersangkutan adalah dosen negeri yang diperbantukan di kampus, bukan dosen yayasan. Prosedurnya nanti akan kami koordinasikan,” tambahnya.
Sementara itu, kasir perempuan berinisial N (21) telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tamalanrea. Laporan dibuat oleh pihak keluarga korban dan saat ini sedang diproses oleh kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporannya sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap melengkapi administrasi,” ujarnya.
Ia menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penghinaan.
“Pasal yang dilaporkan terkait penghinaan, itu yang paling mendekati,” pungkasnya.






