inetnews.co.id – Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Regional Ma’minasata yang berlokasi di Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, terindikasi berjalan dengan administrasi yang tidak lengkap.
Proyek yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp 75 miliar ini dilaksanakan oleh DAKA-SURYA KSO kontrak dimulai pada tanggal 18 Juli 2025 dengan waktu pelaksanaan 165 hari kalender.pelaksanaan baru di mulai 16 september 2025
Namun, pada tahapan pelaksanaan kontruksi dan persiapan kontruksi dan uji matrial tidak ada pendampingan dari konsultan pengawas supervisi.
Hal ini berdampak pada kualitas pekerjaan yang di hasilkan,kurangnya pengawasan yang ketat terutama pada proyek pemerintah dapat membuka peluang untuk korupsi karna konsultan supervisi bertugas memastikan setiap tahap kontruksi berjalan sesuai standar dan spesifikasi terhnis yang telah di tetapkan,”ujar taufan, Jumat, (19/9/2025)
Lebih lanjut, dimana administrasi proyek ini diduga tidak lengkap sesuai dengan pedoman pengadaan barang/jasa yang diatur dalam Perpres 16 Tahun 2018, meliputi jasa perencanaan,jasa pelaksanaan dan jasa pengawasan ,”beberTaufan, yang juga Ketua LSM PERAK Kabupaten Gowa.
Taufan juga menyoroti bahwa indikasi proyek ini sarat dugaan dengan kolusi, korupsi, dan nepotisme.
“Kami meminta kepada Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan sebagai pemilik pekerjaan untuk memastikan bahwa proyek ini dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Pembangunan SPAM Regional Ma’minasata ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum yang bersih dan sehat. Namun, dengan adanya dugaan administrasi tidak lengkap dan indikasi korupsi, maka manfaat dari proyek ini dapat berkurang.
“Kami akan terus memantau perkembangan proyek ini dan meminta pertanggungjawaban dari pihak terkait jika terjadi penyimpangan,” tutupnya
Hingga berita ini terbit belum ada yang memberikan tanggapan terkait proyek SPAM tersebut.
Editor : ID Mr
Follow Berita : Inet News di TikTok






