inetnews.co.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya penguatan integritas birokrasi melalui pengawasan ketat terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 serta tindak lanjut SPI 2024, yang digelar di Ruang Sipakalebbi Balai Kota Makassar, Kamis (28/8/2025).
Rakor ini dihadiri langsung Tim KPK RI, Bappenas RI, Kepala Inspektorat Kota Makassar, Sekretariat Daerah, seluruh Kepala SKPD, dan camat se-Kota Makassar.
Dalam arahannya, Munafri menekankan langkah preventif berupa penempatan personel Inspektorat di setiap SKPD. Menurutnya, hal ini akan memperkuat fungsi pengawasan sejak awal, memudahkan rekonsiliasi data, sekaligus mencegah penyalahgunaan anggaran.
“Saya sudah sampaikan ke Inspektorat bahwa setiap OPD akan ditempatkan auditor yang mengawasi secara berkala. Ini untuk memastikan laporan kegiatan tercatat dan transparan,” tegasnya.
Munafri juga menyoroti pola belanja SKPD yang dinilai sering tidak seimbang. Ia menegaskan perlunya standar kualitas tinggi dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) agar hasil belanja pemerintah tidak hanya selesai secara administrasi, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Rekanan yang dipilih harus berkualitas. Kita tidak bisa hanya asal melaksanakan kegiatan, tapi harus menghasilkan sesuatu yang benar-benar bermanfaat,” jelasnya.
Gaya Hidup Pejabat Disorot
Selain tata kelola anggaran, Munafri juga mengingatkan bahwa gaya hidup pejabat menjadi bagian dari integritas. Menurutnya, sikap hidup berlebihan dapat memberi dampak negatif karena ditiru oleh bawahan.
Ia bahkan menyinggung soal sederhana, seperti seragam dan sepatu, agar tidak menimbulkan kesan kompetisi dalam penampilan di lingkungan birokrasi.
Wali Kota berharap pelaksanaan SPI menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas birokrasi Makassar.
“Survei Penilaian Integritas ini harus menjadi pegangan. Kita benar-benar mengelola dan menyelamatkan uang negara untuk dikembalikan kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban,” tutupnya.






