Daerah

Pegawai PDAM Gadungan Tipu Warga Patallassang Gowa, Sambungan Air Diklaim Ilegal

inetnews.co.id — Puluhan warga Perumahan Bukit Hartacu, Patallassang, Kabupaten Gowa, menjadi korban penipuan oleh Dg Nai, seorang oknum yang mengaku sebagai pegawai PDAM Tirta Jeneberang. Akibat aksi pelaku, sambungan air yang mereka gunakan selama lima bulan dinyatakan ilegal oleh pihak PDAM.

Kejadian ini terungkap setelah PDAM mengeluarkan pemberitahuan resmi bahwa warga perumahan tersebut tidak terdaftar sebagai pelanggan sah. Warga sebelumnya telah membayar biaya pendaftaran kepada Dg Nai, yang menjanjikan sambungan air legal.

“Kami sangat kaget. Selama lima bulan ini air mengalir tanpa masalah. Ternyata sambungannya dianggap ilegal, dan kami diminta membayar ulang,” ujar Rasyida, salah satu warga, Jumat (17/1/2025).

Fadel, warga lainnya, mempertanyakan kejanggalan dalam kasus ini. “Kami punya kwitansi pembayaran dari Dg Nai, dan airnya sudah aktif. Kalau dia bukan pegawai PDAM, bagaimana sambungan itu bisa berjalan?” ujarnya.

Kepala Satuan Pengawasan Intern PDAM Gowa, A. Malik Abbas, menjelaskan bahwa sambungan tersebut merupakan illegal connection.

“Pembayaran resmi tidak pernah kami terima, sehingga sambungan ini dinyatakan ilegal dan telah kami cabut,” jelasnya.

Malik juga mengonfirmasi bahwa Dg Nai telah diamankan pihak berwenang. “Kasus ini sudah kami selesaikan melalui mediasi bersama warga dan aparat kepolisian,” tambahnya.

Meski demikian, warga merasa dirugikan karena kehilangan uang yang telah mereka bayarkan kepada pelaku. Mereka mendesak PDAM memberikan solusi yang adil.

“Uang yang kami bayar jumlahnya besar, ini bukan kesalahan kami. PDAM harus mengambil tindakan untuk membantu warga,” ujar salah satu korban penuh harap.

Editor:Id Mr

Follow Berita Inetnews.co.id di Google News

    Related Posts

    Leave feedback about this

    • Quality
    • Price
    • Service

    PROS

    +
    Add Field

    CONS

    +
    Add Field
    Choose Image