Minggu, November 24, 2024
info PolriKriminalMabes Polri

Keinginan Tak Dipenuhi, Anak Aniaya Ayah di Gowa, Pelaku Diamankan

inetnews.co.id – Seorang remaja di Kabupaten Gowa berinisial AA (15) terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Resor Gowa setelah menganiaya ayah kandungnya. Remaja tersebut diamankan di wilayah Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa setelah menerima laporan kasus kekerasan dalam rumah tanggal, Kamis, 29 Agustus 2024.

KA SPKT Polres Gowa bersama Tim Jatanras Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Polres Gowa langsung mengamankan terduga pelaku AA. Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, S.H, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, terduga pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh anak kandung dari korban kini sudah diamankan di Polres Gowa,” ungkapnya, Minggu (1/9).

Adapun kronologis kejadian berawal saat terduga pelaku menginginkan sesuatu dari korban, namun permintaan tersebut tidak diindahkan. Terduga pelaku dan korban kemudian bertengkar.

“Saat bertengkar, tiba-tiba terduga pelaku emosi dan langsung memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan dan sebatang balok hingga mengenai kepala korban,” terangnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bengkak lebam dan cakar pada wajah pipi sebelah kanan.

“Motif dari kasus ini terduga pelaku emosi karena keinginannya tidak dituruti oleh korban,” tambahnya.

Saat in terduga pelaku kini telah diamankan di Polres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)

Related Posts

1 of 7

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image