inetnews.co.id — Badan Gizi Nasional (National Nutrition Agency) resmi menghentikan sementara operasional 136 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sulawesi Selatan, termasuk 7 dapur MBG di Kabupaten Enrekang.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Nomor 1221/D.TWS/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026. Penghentian dilakukan karena sejumlah SPPG belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan/atau Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar.
Adapun tujuh dapur SPPG di Enrekang yang terdampak dilakukan penutupan sementara karena isu dokumen SLHS dan IPAL yang tidak dipatuhi oleh pihak pengelola dapur MBG.
Selain itu pula tak luput keberadaan SPPG lainnya di Kabupaten Enrekang akan terus dipantau beroperasinya secara berkala jika terindikasi pelanggaran SOP atau standar higienis akan segera diberikan sanksi stop beroperasi.

Antaranya meliputi SPPG Mampu Kecamatan Anggeraja,SPPG Kambiolangi Kecamatan Alla,SPPG Puserren Kecamatan Enrekang,SPPG Bangkala Kecamatan Maiwa,SPPG Kalosi Kecamatan Alla,SPPG Pattondon Salu Kecamatan Maiwa dan SPPG Parinding Kecamatan Baraka.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III, Rudi Setiawan, menyebutkan bahwa langkah ini diambil guna mencegah risiko terhadap kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dari temuan tim pemantau, keberadaan SPPG tersebut langsung diberi tindakan selain penghentian operasional, pemerintah juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan untuk SPPG yang terdampak.
Operasional SPPG dapat kembali dibuka setelah pihak terkait melengkapi dokumen yang dipersyaratkan serta melakukan perbaikan sesuai standar, yang kemudian akan diverifikasi oleh Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III.
“Sementara ini terdapat ketujuh SPPG yang belum penuhi SOP beroperasi dengan dokumen yang lengkap,jadi belum memenuhi standar operasional yang layak sehingga dihentikan,untuk selanjutnya melengkapi dokumen yang ditentukan,” jelas Rudi Setiawan.
Sejumlah pihak keberadaan dapur MBG yang beroperasi di wilayah Kabupaten Enrekang agar terus dipantau tim pemantau dan pengawasan wilayah III untuk menjamin beroperasinya secara legal dan tidak melanggar aturan menyusul merebaknya beragam kekecewaan MBG ditengah sekolah dan masyarakat.
Editor : Mas/ID Mr
Follow Berita Inetnews.co.id di Tiktok






