Kantor Media Online di Maros Diserang Batu, Wartawan Dianiaya dan Dilaporkan Balik

Kantor Media Online di Maros Diserang Batu, Wartawan Dianiaya dan Dilaporkan Balik

Pengacara BS, K. Budi Simanungkalit di Polsek Moncongloe, Maros

inetnews.co.idKantor redaksi media online faktadetail.com menjadi sasaran aksi kekerasan dengan pelemparan batu yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial AM bersama sekelompok rekannya. Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam, 10 Mei 2025, sekitar pukul 22.40 WITA.

Insiden penyerangan ini tidak hanya merusak sejumlah properti kantor, namun juga mengakibatkan seorang wartawan faktadetail.com berinisial BS mengalami tindakan penganiayaan.

Baca Juga : budiman s desak pn maros tegakkan keadilan dalam sengketa tanah

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor LP/B/28/V/Res 1.6/SPKT/Sek Moncong Loe Polres Maros. 

Namun, ironi terjadi ketika BS yang menjadi korban justru dilaporkan balik oleh salah satu terduga pelaku atas dugaan pengancaman, berdasarkan Pasal 335 KUHP.

“Ini bukan hanya serangan terhadap kantor media kami, tetapi juga merupakan tindak penganiayaan terhadap jurnalis kami. Namun hingga saat ini, laporan kami belum menunjukkan perkembangan yang berarti,” ujar Pemimpin Redaksi faktadetail.com, Rabu (21/5/2025).

Kuasa hukum BS, K. Budi Simanungkalit, menyampaikan bahwa kliennya dan sang istri adalah korban dari tindakan kekerasan dan perusakan, yang jelas masuk dalam ranah Pasal 351 dan 170 KUHP.

“Kami mempertanyakan keseriusan penyidik dalam menangani perkara ini. Sampai sekarang belum ada proses penyidikan yang digelar, sementara para pelaku masih bebas berkeliaran,” ujar Budi.

Baca Juga : pn maros tolak gugatan praperadilan guru cabul ponpes di maros

Lebih lanjut, ia menyayangkan langkah pelaku yang justru mengalihkan posisi dengan melaporkan korban atas dugaan pengancaman.

“Ini sangat aneh. Korban kekerasan malah dibalik jadi terlapor. Ini kasus serius, dan saya akan mengawal penuh proses hukumnya,” tegasnya.

Pihak redaksi faktadetail.com dan tim hukum menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum ini agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap jurnalis maupun pelanggaran terhadap kebebasan pers.

(DS/ID)

Follow BeritaInet News  diTik Tok

Exit mobile version