Kasus Korupsi Pipa Avtur Mandek, GMPH: Kejati Sulsel “Jangan Main Kotor!”

Kasus Korupsi Pipa Avtur Mandek, GMPH: Kejati Sulsel "Jangan Main Kotor"

Ketua Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) Sulsel, Ryan Saputra orasi didepan kantor Kejati Sulsel

inetnews.co.id — Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Kamis sore (25/4/2025).

Aksi ini menyoroti dugaan mandeknya penanganan kasus korupsi proyek pipa jaringan avtur yang diduga merugikan negara hingga Rp155 miliar.

Dalam orasinya, Ketua GMPH Sulsel, Ryan Saputra, mempertanyakan integritas dan keseriusan Kejati Sulsel dalam menuntaskan perkara yang menyeret nama PT TBBM Pertamina dan PT Megah Jaya Prima Lestari (MJPL).

“Proyek tersebut dibiayai APBN tahun 2014–2015 dan dikerjakan hingga 2018. Hingga kini, Kejati Sulsel belum memberi kepastian hukum. Kami khawatir ada permainan kotor di balik penghentian kasus ini,” tegas Ryan.

Baca Juga : proyek mini soccer disdik sulsel terbengkalai anggaran rp 188 milliar disorot

Kasus ini diketahui sudah bertahun-tahun mengendap tanpa kejelasan, meski sebelumnya sempat disorot Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi sebagai perkara mandek.

Pihak Kejati Sulsel yang diwakili oleh Irwan S., menyatakan bahwa penanganan kasus dihentikan karena dianggap tidak cukup bukti.

Namun, pernyataan tersebut justru memantik kemarahan massa aksi yang menilai alasan tersebut tidak transparan.

“Kami tidak butuh jawaban normatif. Kami ingin tahu fakta hukum yang menjadi dasar penghentian. Kalau tidak ada keterbukaan, publik berhak curiga,” tambah Ryyan.

Baca Juga : dugaan korupsi dana dak di smpn 2 sungguminasa ketua komite dan sekdis pendidikan gowa disorot

Lebih lanjut, GMPH Sulsel mengancam akan mengerahkan massa yang lebih besar jika Kejati tidak membuka kembali kasus ini dengan transparan dan akuntabel.

“Jika Kejati Sulsel tetap bungkam, kami akan datang lagi. Lebih besar. Hukum tak boleh jadi alat dagang,” tutup Ryyan.

Aksi ini menjadi alarm keras bagi penegak hukum untuk tidak tunduk pada tekanan kepentingan atau potensi suap. Penuntasan kasus ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Editor : Akb/ID

Follow Berita Inetnews.co.id di Google News

Exit mobile version