inetnews.co.id — Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sulawesi Selatan, Nursanti akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan kini mendekam di sel tahanan Polda Sulsel.
Nursanti, yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan dan penipuan, sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian berdasarkan Surat DPO bernomor DPO/II/II/Res. 1.11/2025/Ditreskrimum Polda Sulsel.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim kepolisian berhasil menangkap Nursanti pada 4 Maret 2025 di Jalan Nikel, Kecamatan Rappocini, Makassar. Penangkapan ini mengakhiri masa pelariannya setelah menjadi buronan dalam kasus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.
Nursanti diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan yang merugikan seorang warga bernama H. Junaidi.
BACA JUGA : https://inetnews.co.id/2025/03/apes-niat-bobol-atm-pakai-las-keburu-terciduk-satpam/
BACA JUGA : https://inetnews.co.id/2025/03/buronan-penipuan-proyek-di-ntt-hironimus-adja-akhirnya-ditangkap/
Dalam keterangannya kepada media, H. Junaidi mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari kerja sama bisnis tambang yang dijanjikan oleh Nursanti. Namun, ia mengaku tidak memahami skema kerja sama tersebut, terutama setelah Nursanti menggadaikan dua unit mobil yang ternyata tidak ada.
“Saya tidak mengerti yang dimaksud kerja sama menambang. Dia menggadaikan dua unit mobil, tapi ternyata unitnya tidak ada. Dia janjikan dalam satu bulan, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujar H. Junaidi.
Lebih lanjut, H. Junaidi menegaskan bahwa dirinya memiliki bukti foto serta saksi-saksi yang memperkuat dugaan penipuan yang dilakukan Nursanti. Ia pun berharap agar kasus ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
BACA JUGA : https://inetnews.co.id/2025/02/usai-ustaz-yunior-jadi-tersangka-polisi-gali-keterlibatan-oknum-ustaz-senior/
“Saya ingin Nursanti diproses hukum. Bahkan, jika saya yang bersalah, saya siap dipidana. Silakan buktikan!” tegasnya.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain serta aliran dana yang terlibat dalam dugaan penipuan tersebut.
Kasus ini masih terus berkembang dan publik menantikan langkah selanjutnya dari kepolisian dalam mengungkap seluruh fakta di balik dugaan penipuan yang melibatkan Nursanti.
Editor : SYR/Id
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News