Warga  Baho Makmur Pertanyakan  Aturan Kenaikan Pembayaran SKT Desa

inetnews co.id, Warga desa Baho Makmur mulai resah dengan mahalnya pembayaran Surat Keterangan Tanah (SKT) masyarakat khusus di desa Baho Makmur. Pembayaran SKT di desa yang dipungut saat ini adalah sebesar Rp 500.000 yang dinilai sangat memberatkan dimana sebelumnya hanya Rp350.000. Demikian dikemukakan Jamaluddin kepada media belum lama ini.

Menurutnya pembayaran SKT harusnya tidak semahal itu sebab harusnya pihak desa memberi kemudahan kepada warga sebagai pelayan, tapi ini tidak demikian justru pembayaran SKT dinaikkan tanpa penjelasan dasar kenaikan biaya SKT tersebut.

” Harusnya sebelum dinaikkan ada sosialisasi dan dasar aturan kenaikan biaya SKT tersebut supaya jelas aturannya,” tegasnya.

Hal senada dikemukakan ketua Go Gibran Wawan setiap ada kenaikan biaya dokumen baik SKT dan surat keterangan lainnya harus sesuai aturan agar masyarakat tidak keberatan, sebab jika tidak ada aturan kenaikan biaya dokumen maka itu dikategorikan pungli.

” Kalau penentuan biaya dokumen tanpa mengacu ke perda atau aturan lainnya maka itu bisa dikategorikan pungli, olehnya itu diminta kepada kepala desa untuk sosialisasikan kenaikan biaya SKT tersebut dan bila tidak dilakukan maka diminta pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan,’ ungkapnya.

Penerapan biaya dokumen oleh desa harus jelas dan sesuai aturan agar masyarakat tidak menjadi resah dan bisa menerima penerapan biaya tersebut.

Ditambahkan bahwa kepala desa Baho Makmur diminta menjelaskan secara rinci mengenai penerapan biaya SKT dan Akta jual beli ke masyarakat.(*)

Exit mobile version