Lurah Kalaserena Sebut Sertifikat Tanah Ahli Waris Salah Ukur
Sorot

Lurah Kalaserena Sebut Sertifikat Tanah Ahli Waris Salah Ukur

Inetnews.co.id- Konflik Pengukuran Tanah warga, Irham vs Hasiah berdasarkan surat kuasa, yang di tangani lurah kalaserena, Kecamatan Bontonompo, Gowa, diduga berpihak dan Menyalahkan Alat Ukur.

Menurut salah satu ahli waris, Dari hasil pengukuran tersebut dianggap tidak relevan karena pengukur menyalahi ukuran yang tercantum dalam Sertifikat.

Ia juga menilai jawaban Lurah Kalaserena itu ngawur dan tidak masuk akal bahwa menurutnya mistar tidak dapat dipercaya karena ukurannya biasa berbeda-beda.

Dalam Sertifikat menunjukkan, bahwa kedua obyek mempunyai bidang ukur yang sama lebarnya, dari masing-masing 19 mm dalam skala 1:500 berarti kedua bidang berukuran 9.5 meter.

Di sertifikat itu sudah jelas Ukurannya, kenapa kelurahan membulatkan 10 Meter, itu kan memihak” ucapnya ke media ini. Senin (20/11/2023)

Sementara, Lurah Kalaserena saat di konfirmasi di kantor camat Bontonompo tentang kesalahan pengukuran salah satu staf Kelurahan yang diduga secara sengaja melebihkan ukuran pada salah satu pihak bertikai.

Tentang ukuran tertulis pada Sertifikat itu diragukan karena menurutnya alat ukur yang digunakan tidak dapat dipercaya, bahkan menurutnya hasil ukur Badan Pertanahan itu tidak selamanya benar” katanya saat di kantor camat Bontonompo.

Bersambung….

(Tim)

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video