inetnews.co.id — Polemik keberadaan Onyx Club di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) kembali memanas.
Tempat Hiburan Malam (THM) yang berdiri di zona elit itu kembali menjadi sorotan setelah warga Perumahan Golden Avenue mengeluhkan getaran musik yang diduga berasal dari aktivitas malam klub tersebut.
Warga menuding Onyx Club beroperasi tanpa izin resmi, sementara suara musik yang dihasilkan disebut bukan hanya terdengar, tetapi menggetarkan rumah hingga mengganggu waktu istirahat.
GA, salah satu penghuni Golden Avenue, mengungkapkan bahwa ia bersama warga lainnya telah melakukan pengukuran getaran secara mandiri.
“Getarannya pernah kami ukur, mencapai 84–85 dB. Dinding rumah sampai bergetar. Hampir setiap malam terjadi. Ini sudah sangat mengganggu,” ujarnya, Selasa (09/12/25).
Ia menegaskan bahwa kondisi ini mulai memengaruhi kenyamanan warga, termasuk anak-anak, sehingga sebagian besar penghuni mempertimbangkan untuk melaporkan secara resmi ke Pemerintah Kota Makassar.
Polemik ini semakin mencuat karena Onyx Club berdiri di kawasan yang selama ini digagas sebagai ruang publik ramah keluarga dan wisata edukasi, serta berada tidak jauh dari ikon religius Masjid 99 Kubah. Ketidaksesuaian fungsi kawasan ini membuat warga semakin gelisah.
Masalah bertambah pelik setelah muncul pemberitaan bahwa legalitas operasional Onyx Club belum tercatat resmi, meski pihak manajemen mengklaim telah mengantongi izin. Hingga kini, tidak ada dokumen yang ditunjukkan ke publik.
Sementara itu, aktivitas Onyx Club masih berjalan setiap malam. Getaran yang dirasakan warga disebut semakin kuat dan konsisten.
“Ini bukan hanya masalah izin. Ini soal kenyamanan dan hak kami sebagai warga. Kalau dibiarkan terus, kami akan ambil langkah tegas.” tambah GA.
Sorotan serupa juga datang dari Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) Muh. Darwis.
Keberadaan Onyx Club di kawasan CPI tersebut, kata Darwis, sangat dekat dengan Masjid 99 Kubah dan jelas mengganggu kenyamanan warga serta mencederai karakter kawasan yang seharusnya menjadi ruang publik keluarga dan religius.
“Pemkot Makassar harus tegas menegakkan aturan dan memastikan legalitas setiap usaha yang beroperasi di area strategis seperti CPI. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan kawasan publik di Makassar,” ujar Darwis dalam keterangannya, Kamis (11/12/2025).
Darwis menekankan, keseimbangan antara hiburan malam dan kenyamanan warga harus dijaga. Ia mendorong pemerintah segera bertindak agar keresahan warga tidak meluas
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Onyx Club belum memberikan klarifikasi tambahan. Warga Golden Avenue berharap pemerintah segera turun tangan dan melakukan peninjauan langsung atas dugaan operasional tanpa izin dan gangguan lingkungan yang terus berlangsung
Editor : ID Mr
Follow Berita : Inet News di TikTok







