Sekda Takalar Buka Seminar Hukum Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Sekda Takalar Buka Seminar Hukum Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Dr. Muhammad Hasbi saat membuka seminar yang digelar oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Minasa bekerja sama dengan Polres Takalar, Rabu (27/8/2025).

inetnews.co.id — Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak terus digalakkan di Kabupaten Takalar.

Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, saat membuka Seminar Hukum bertajuk “Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Takalar” yang digelar oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Minasa bekerja sama dengan Polres Takalar, Rabu (27/8/2025).

Seminar yang berlangsung di Aula Pertemuan Polres Takalar ini dibuka secara resmi melalui penabuhan gendang oleh Sekda Takalar. Acara tersebut menghadirkan narasumber berkompeten, antara lain:

  • Dr. Surianto, A.Md.I.P., S.Pd., M.M (Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar)

  • AKP Hatta, S.H. (Kasat Reskrim Polres Takalar)

  • Abdul Gaffar, S.H., M.I.Kom (Advokat/Praktisi Hukum)

  • Hj. Fadilah Fahriana Hengky (Ketua DPW Perempuan Bangsa PKB Sulsel & Ketua Bidang 1 TP PKK Takalar).

BACA JUGA  Wabup Takalar Hengky Yasin Hadiri Pelantikan DPW Perempuan Bangsa PKB Sulsel

Dalam sambutannya, Sekda Takalar menyoroti peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, maupun pelecehan seksual.

“Jumlah kasus kekerasan di Takalar terus meningkat. Saya melihat salah satu penyebabnya adalah perkembangan teknologi digital, khususnya smartphone, yang sangat cepat memengaruhi perilaku masyarakat,” ungkap Hasbi.

google.com, pub-5264003758213913, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Ia menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sosial dalam memberikan perhatian, pendekatan, dan edukasi kepada anak agar terhindar dari berbagai bentuk kekerasan.

“Seminar seperti ini harus menjadi model yang diterapkan oleh lembaga kemasyarakatan dan lembaga kontrol, terutama bagi para kepala desa, karena mereka lebih cepat menyampaikan informasi dan edukasi ke masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA  Wakil Bupati Takalar Hadiri Rapat Koordinasi "Operasi Terpusat Ketupat 2025"

Senada dengan itu, Hj. Fadilah Fahriana Hengky, yang juga Anggota DPRD Provinsi Sulsel, menegaskan bahwa peran kepala desa, kader PKK, dan tokoh masyarakat sangat penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Sosialisasi yang berkelanjutan sangat dibutuhkan agar masyarakat lebih peduli dan sadar hukum. Apalagi di era modern, penggunaan media sosial membawa dampak yang harus diantisipasi dengan edukasi yang tepat,” jelasnya.

Seminar ini diharapkan menjadi wadah sinergi antara pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Takalar.

BACA JUGA  Ir. Muhammad Firdaus Dg. Manye dan Dr. H. Hengky Yasin Resmi Nahkodai Takalar

Editor : Hms/ID Mr
Follow Berita Inet News di TikTok