Metro  

Ibu Bhayangkari di Balik Kosmetik F&A Skin Glow, R&D Glow dan SW Glow’s Berbahaya

Ibu Bhayangkari di Balik Kosmetik F&A Skin Glow, R&D Glow dan SW Glow's Berbahaya
Dari kiri kekanan -Owner R&D Glow, Hj Rima Damayanti, Owner SW Glow’s, Iyrene, dan Owner F&A Skin Glow, Firna Ariyanti Arumi (Foto kolase)

inetnews.co.id — Dunia kecantikan Tanah Air kembali terguncang, kembali Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru-baru ini merilis daftar 23 produk kosmetik berbahaya yang beredar di pasaran.

Dari hasil diketahui uji laboratorium, produk-produk tersebut mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, hingga pewarna karsinogenik.

Yang paling mengejutkan, tiga merek kosmetik milik pengusaha asal Makassar dan Sulawesi Tenggara juga masuk dalam daftar hitam BPOM, yakni R&D Glow , F&A Skin Glow , dan SW Glow’s .

Produk R&D Glow milik Hj. Rima Damayanti , pengusaha asal Makassar, menjadi salah satu temuan yang mencengangkan.

Produk R&D Glow
Produk R&D Glow
Produk R&D Glow

Dari hasil pemeriksaan BPOM, R&D Glow Premium Day Cream dan Night Cream mengandung merkuri , sementara Face Toner-nya mengandung asam retinoat dan hidrokuinon — bahan yang sudah lama dilarang digunakan dalam kosmetik bebas edar.

Diduga, pihak R&D Glow masih menjual produk bermerkuri bersamaan dengan produk ber-BPOM untuk mengelabui konsumen .

F&A Skin Glow: Ada Bhayangkari di Balik Produk Ilegal

Tak kalah mencoloknya, F&A Skin Glow Day Cream Exclusive milik Firna Yanti Arumi , wanita asal Sulawesi Tenggara yang dikenal sebagai istri seorang anggota Bhayangkari , juga terbukti mengandung merkuri .

Produk ini diketahui tersebar luas di Makassar dan memiliki ratusan member aktif .
Keterlibatan nama Bhayangkari dalam bisnis kosmetik berbahaya ini memicu sorotan publik terhadap pengawasan internal dan tanggung jawab moral istri aparat penegak hukum.

BACA JUGA  Oknum Brimob Lakukan Pengrusakan Serta Melepaskan Tembakan Picu Trauma, Korban Desak Penegakan Hukum
Produk F&A Skin Glow

Merek SW Glow’s , yang sebelumnya dikenal dengan nama CLB Glow , juga masuk dalam daftar produk berbahaya versi BPOM.
Meski sempat berganti nama dan kemasan , produk milik Iyrene asal Makassar itu masih mengandung merkuri .

Menurut laporan, Iyrene merupakan “ pemain lama ” dalam bisnis kosmetik ilegal dan tampak tidak gentar menghadapi sorotan publik . Ia bahkan melakukan strategi rebranding untuk tetap menjual produk berbahaya di pasaran.

Produk SW Glow’s
Produk SW Glow’s

Kepala BPOM RI, Dr. Taruna Ikrar , menekankan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap seluruh pelaku usaha yang terlibat.

“Kami telah mencabut izin edar produk dan menghentikan kegiatan produksi, peredaran, serta impor kosmetik berbahaya tersebut,” ujar Taruna dalam keterangan tertulis, Jumat (31/10/2025).

BPOM juga menganjurkan agar produk-produk yang terbukti mengandung bahan berbahaya segera ditarik dan dihancurkan.

Dengan dukungan 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia, BPOM terus melakukan pengawasan di fasilitas produksi dan retail kosmetik.

Dari 23 produk kosmetik berbahaya yang dirilis BPOM, sebanyak 15 di antaranya diproduksi berdasarkan kontrak, 2 merupakan produk lokal, 5 impor, dan 1 tidak memiliki izin edar.

Kepala BPOM RI, Dr. Taruna Ikrar, menegaskan langkah tegas sudah diambil terhadap para pelaku usaha.

“Kami telah mencabut izin edar produk dan menghentikan sementara kegiatan produksi, peredaran, dan impor produk-produk tersebut,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (31/10/2025).

BPOM juga memerintahkan agar seluruh pelaku usaha menarik dan memusnahkan produk-produk yang teridentifikasi mengandung bahan berbahaya.

“Melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia, kami terus melakukan penertiban di fasilitas produksi, peredaran, serta di retail kosmetik,” ungkap Taruna.

BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan tidak tergiur dengan hasil instan dari produk kecantikan yang belum terjamin keamanannya.

BPOM menjelaskan berbagai risiko kesehatan akibat bahan kimia yang ditemukan:

  • Merkuri : Menyebabkan kerusakan ginjal, perubahan warna kulit, iritasi, dan reaksi alergi berat.

  • Asam Retinoat : Menimbulkan rasa terbakar, mengelupas kulit, dan berisiko bagi ibu hamil.

  • Hidrokuinon : Dapat menimbulkan hiperpigmentasi dan ochronosis (kulit menghitam permanen).

  • Pewarna Merah K3, K10, Acid Orange 7 : Bersifat karsinogenik , berpotensi merusak hati dan sistem saraf .

Daftar 23 Produk Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM:

  • AL-LATIF Henna Nail Polish Ravishing Red – (Pewarna Merah K10
  • DINDA SKINCARE Lotion Booster Brightening – (Merkuri)
  • DUBAI RIA Body Lotion – (Merkuri)
  • ELBYCI Night Cream Platinum – (Hidrokuinon)
  • F&A SKIN GLOW Day Cream Exclusive – (Merkuri)
  • HK Hadijah Karima Glow All In One Whitening Cream – (Merkuri)
  • MEGLOW SKINCARE Cream Flek – (Merkuri)
  • PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR02 – (Acid Orange 7)
  • PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR04 – (Pewarna Merah K10)
  • R&D GLOW Premium Day Cream – (Merkuri)
  • R&D GLOW Premium Face Toner – (Asam Retinoat & Hidrokuinon)
  • R&D GLOW Premium Night Cream – (Merkuri)
  • SALSA Matte Lipsticks Scarlet 09 – (Pewarna Merah K3)
  • SALSA Rhapsody Amber Pro Palette – (Pewarna Merah K3 & K10)
  • SALSA Rhapsody Classic Pro Palette – (Pewarna Merah K3 & K10)
  • SN Glowing Brightening Night Cream – (Hidrokuinon)
  • SW GLOW’S Day Cream – (Merkuri)
  • SW GLOW’S Night Cream – (Merkuri)
  • TINA BEAUTY Night Lotion Premium – (Hidrokuinon)
  • WBS COSMETICS Glasskin Face Serum – (Merkuri)
  • WBS COSMETICS Night Cream Series Glow – (Merkuri)
  • WSC Premium Booster Glowing Cream – (Merkuri)
BACA JUGA  Appi Minta Warga Hormati Hasil Pemilihan RT dan Jaga Kondusivitas

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari ketiga owner tersebut baik Hj. Rima Damayanti (R&D Glow) , Firna Yanti Arumi (F&A Skin Glow) , serta Nadine Iyrene (SW Glow’s) terkait temuan BPOM tersebut yang menyebut mengandung bahan berbahaya

 

Editor : Amor/ID Mr
Follow Berita : Inet News di TikTok