inetnews.co.id — Ketegangan antara warga Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memasuki fase krusial.
Warga secara tegas menghentikan aktivitas pembangunan Yon TP 872/Andi Jemma karena dianggap bermasalah dan berpotensi merugikan mata pencaharian mereka.
Merespons polemik yang terus memanas dalam beberapa pekan terakhir, Danrem 141/Toddopuli digelar langsung turun ke lokasi pada Senin, 24 November 2025 .
Kehadirannya bertujuan untuk audiensi dengan Bupati Luwu Utara serta mencari titik tengah atas ketegangan yang terjadi.
Berdasarkan Surat Komando Militer 141 Toddopuli Nomor B/720/XI/2025 , Danrem bersama rombongan juga akan meninjau Marshelling Area (MA) di Balai Latihan Kerja (BLK) Luwu Utara dan melakukan pengecekan langsung di titik pembangunan Yon TP 872.
Pembangunan satuan baru tersebut menuai kontroversi karena dianggap tidak tepat sasaran dan masih menyisakan ketidakjelasan mengenai status dan penentuan lokasi lahan.
Warga yang terdampak menilai proyek tersebut berpotensi mengganggu ruang hidup dan mata pencaharian mereka.
Seorang warga yang terkena dampak menyampaikan harapannya agar kedatangan Danrem dapat memberikan keputusan yang adil.
“Kami berharap kedatangan Danrem 141/TP beserta rombongan dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang tidak mencederai keadilan,” ujarnya, Minggu (23/11/2025).
Audiensi dengan Bupati Luwu Utara diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan yang tidak merugikan salah satu pihak dan memberikan kepastian soal masa depan proyek tersebut.
Masyarakat Rampoang mendesak agar lokasi pembangunan Yon TP 872 dikaji ulang secara tujuan untuk menghindari dampak negatif bagi warga.
Editor : Ono/Amor/ID Mr
Follow Berita : Inet News di TikTok







