Dishub Makassar Awasi Parkir Liar Lewat Patroli Malam di CPI dan Penghibur

Dishub Makassar Awasi Parkir Liar Lewat Patroli Malam di CPI dan Penghibur
Petugas Patroli Dishub Makassar tetap awasi Parkir liar di malam hari di CPI dan Penghibur

inetnews.co.id — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan lalu lintas di wilayah perkotaan, khususnya di kawasan wisata malam dan pusat keramaian.

Melalui Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas, Dishub Makassar secara rutin melaksanakan patroli malam di sepanjang Jalan Center Point of Indonesia (CPI) dan Jalan Penghibur, dua titik utama yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya, masyarakat wisatawan, serta kegiatan ekonomi malam hari.

Patroli tersebut melibatkan sejumlah personel Dishub yang menyisir kawasan strategis untuk memastikan arus lalu lintas berjalan lancar dan aman.

BACA JUGA  Bertahun-Tahun Krisis, Warga Titang Kini Nikmati Air PDAM Kembali

Petugas juga memberikan imbauan langsung kepada pengguna jalan, pedagang, serta pengelola parkir agar tidak memanfaatkan badan jalan sebagai area parkir maupun tempat berjualan yang mengganggu arus kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Muhammad Rheza, mengatakan bahwa kegiatan patroli malam ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Dishub untuk menegakkan disiplin berlalu lintas serta menciptakan suasana kota yang tertib dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan terjamin. Setiap malam petugas Dishub turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang mengganggu lalu lintas, terutama di kawasan wisata seperti CPI dan Jalan Penghibur,” jelas Rheza, Sabtu.(19/10)

BACA JUGA  Pesta Rakyat Tamalanrea: Munafri Arifuddin Ajak Warga Jaga Kebersamaan dan Silaturahmi

Selain menjaga keamanan, patroli ini juga bertujuan meminimalisir potensi kemacetan dan pelanggaran parkir liar yang sering kali terjadi di kawasan tersebut, terutama saat akhir pekan dan libur panjang.

Rheza menambahkan, Dishub Makassar juga membuka saluran pengaduan masyarakat apabila menemukan pelanggaran atau tindakan yang berpotensi mengganggu kenyamanan lalu lintas di area publik.

“Kami ingin masyarakat ikut berpartisipasi menjaga perdamaian. Laporkan bila ada yang mengganggu arus lalu lintas, kami akan menindaklanjutinya,” ujarnya.

Editor : ID Mr
Follow Berita: Inet News di TikTok