Dishub Makassar Tertibkan Parkir Liar di Jalan Protokol, Puluhan Kendaraan Dikunci Roda

Dishub Makassar Tertibkan Parkir Liar di Jalan Protokol, Puluhan Kendaraan Dikunci Roda
Petugas dari Dishub Kota Makassar Bersama Aparat Gabungan (Satpolantas dan PM) Tertibkan Parkir Liar di Jalan Protokol, Salah Satu Kendaraan Roda 4 (Truk) Tampak Dikunci Roda

inetnews.co.id — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melalui Bidang Terminal, Parkir, dan Audit Inspeksi (TPAI) melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan utama kota, Rabu (8/10/2025).

Operasi ini menyasar beberapa titik padat kendaraan seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sunu, dan Jalan Teuku Umar.

Dimana Petugas menindak langsung kendaraan yang melanggar aturan dengan memasang kunci roda (wheel clamp), terutama pada truk dan mobil besar yang kerap memicu kemacetan.

Kasi Terminal dan Perparkiran Dishub Makassar, Evi Siregar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan di Kota Makassar.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Tutup Retret Lurah di Malino, Soroti UMKM dan Pengelolaan Sampah Sirkular

“Kami menindak kendaraan yang parkir di badan jalan karena sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Fokus utama kami adalah titik-titik yang sering padat kendaraan,” ujar Evi Siregar

Evi menambahkan, penindakan tidak berhenti di tiga titik tersebut. Pihaknya akan terus memperluas pengawasan ke wilayah lain yang rawan pelanggaran parkir liar.

“Kami akan melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala. Harapannya, masyarakat semakin sadar dan tidak lagi memarkir kendaraan sembarangan,” tambahnya.

Dalam kegiatan ini, Dishub Makassar juga bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Makassar, Polisi Militer (PM), dan petugas lapangan lainnya.

BACA JUGA  Kolaborasi PKK dan Tirta Medical Center, Dorong Deteksi Dini Kanker Serviks

Sinergi lintas instansi ini dilakukan untuk memastikan proses pengamanan dan penertiban berjalan aman dan tertib.

Langkah tegas Dishub Makassar ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, serta menciptakan lingkungan jalan yang tertib, aman, dan bebas dari kemacetan di pusat kota.

Editor : Hms/ID Mr
Follow Berita: Inet News di TikTok