inetnews.co.id. Sesaat ketujuh fraksi DPRD Enrekang telah menyampaikan pandangan umum pada prinsipnya menerima penetapan Perda APBD perubahan tahun 2025, giliran eksekutif Wabup Enrekang Andi Tenri Liwang La Tinro diberi waktu oleh pimpinan sidang paripurna.
Penjelasan pihak eksekutif Bupati Enrekang HM Yusuf Ritangnga diwakili Wabup Andi Tenri Liwang diterangkan, penetapan RAPBD perubahan tahun 2025 dari pendapat akhir sidang paripurna pada prinsipnya 7 fraksi menerima serta menyetujui menjadi Perda.
Kami berkomitmen dan dilaksanakan secara akuntabel,responsif bagi kesejahteraan masyarakat kabupaten Enrekang.
Untuk hal tersebut kata Andi Tenri, Bupati Enrekang HM Yusuf Ritangnga memberi tugas dan amanah perlunya dalam paripurna ini disampaikan beberapa penjelasan atas berbagai masukan anggota dewan. Juga atas nama eksekutif menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya.
“Serta permohonan maaf jika selama rapat pembahasan bersama OPD ada yang kurang berkenan kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan terhormat,”kata Andi Tenri Liwang.(24/9/2025).

Lanjut Wabup Enrekang, Rancangan Perda APBD-Ptahun 2025 telah menjalani proses pembahasan melibatkan semua OPD. Dan jumlah jumlah anggaran dalam APBD-P ini tentunya akan mengalami koreksi dan perbaikan,baik dari sisi pendapatan daerah,belanja daerah maupun pembiayaan daerah.
“dan akan diadakan perbaikan dan penyempurnaan sebagaimana mestinya. Setelah rancangan Perda yangbtelah kita setujui ini dievaluasi dan diasistemsi oleh gubernur Sulawesi Selatan,”ucapnya Andi Tenri Liwang.
Wabup Enrekang menerangkan, Penetapan Perda APBD-P tahun 2025 tentunya waktu pelaksanaan mendekati akhir sehingga para kepala OPD harus pro aktif segera menyusun dokumen pelaksanaan perubahan anggaran (DPPA) pada seluruh SKPD.
Dalam uraian pada ringkasan Perda APBD-P tahun 2025 dari pos pendapatan daerah,belanja daerah maupun pembiayaan dengan uraian antara lain, I. Pos pendapatan daerah sumber pendapatan kabupaten Enrekang masih sangat tergantung dari dana transfer pusat.
Dan sebagai gambaran anggaran pendapatan direncakan sebesar Rp.
1,052 lebih trilyun, II. Belanja daerah
tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp.1,012 trilyun lebih,III.Pembiayaan daerah dibagi atas penerapan pembiayaan Rp. 22, 299 milyar lebih sedangkan pengeluaran Rp. 62,357 milyar lebih.
Lanjut Wabup Andi Tenri Liwang,jika membandingkan antara belanja daerah dan pendapatan daerah maka terjadi surplus sebesar Rp.40,057 milyar lebih,”jelasnya.
Pula dijelaskan Pembiayaan Netto adalah selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan tersebut diatas, maka pembiayaan netto dalam RAPBD-P 2025 adalah defisit sebesar 40,057 milyar lebih.
“Dan defisit pada pembiayaan netto ininakan ditutupi oleh surplus pada sisi pendapatan. Dan belanja , sehingga dalam RAPBD-P 2025,sisa lebih pada tahun berkenaan sama dengan nihil,” jelas Wabup Andi Tenri Liwang La Tinro.
Setelah penutupan sidang paripurna DPRD Enrekang sejumlah pimpinan dan para anggota Dewan yang sempat hadir kourum bercengkrama hangat ditengah kehadiran Bupati Enrekang HM Yusuf Ritangnga bersama Wabup Andi atensi Liwang turut menemani (mas)







