7 Fraksi Setuju,Rapat Paripurna Penetapan APBD-P 2025 Bayar Hutang 82 Milyar

inetnews.co.id. Rapat Paripurna Penetapan APBD-P Tahun 2025 dalam pandangan umum Tujuh fraksi masih serius persoalan bayar hutang diera rezim sebelumnya masih segunung.

Sampai tahun 2025 masih diangka berkisar 578 milyar setelah dikurangi penyelesaian hutang 82 milyar tahun ini yang terbagi kepada pihak kedua, pihak ketiga juga pinjaman PEN.

Dari fraksi PAN dibacakan Muh. Makruf mengatakan, agar Pemda mampu konsisten dalam pembayaran hutang ditahun 2025.

Selanjutnya Fraksi persatuan pembangunan bintang dibacakan Runjaya K, katakan, sampai saat menilai positif kinerja Pemda Enrekang dan diminta konsisten melanjutkan pembangunan di kabupaten Enrekang dengan akselerasi kebijakan anggaran sesuai kemampuan daerah.

BACA JUGA  Sangat Bermanfaat, Kontainer Makassar Recover Diapresiasi Warga

Sebagaimana APBD pokok 2025 yang telah berjalan, akan fakta dilapangan masih sangat minim pelaksanaan dari anggaran yang disiapkan. Sehingga dalam waktu tinggal 5 bulan kedepan tidak lagi muncul kegiatan fisik yang belum terwujud maksimal realisasinya.

Sehingga eksekutif dan pelaksana proyek perlu kerja keras agar daya serap dana pembangunan ini berjalan maksimal, dan tidak ada lagi hutang hutang baru muncul dan perlu dibentuk Tim evaluasi jalannya pemerintahan dan aktifitas pembangunan.

“Pula konsistensi dalam komitmen pembayaran hutang pihak kedua dan pihak ketiga serta sertifikasi guru, dana operasional desa dan lainnya,”pinta Runjaya

BACA JUGA  Bupati Enrekang Yusuf R Irup Upacara HUT Proklamasi Ke- 80 RI Di Enrekang Dinilai Sukses

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dibacakan Sudarmin,setelah mendalami dan memahami rancangan APBD P 2025 antaranya, terkait alokasi Anggaran Pemda.

“Alokasi anggaran hendak nya mengandung nilai akuntabilitas, mampu menggali potensi daerah , agar dalam proses pelaksanaan anggaran harus patuh pada aturan yang berlaku,” katanya.

Senada Fraksi PKS dibacakan Sapril, SPd dan Fraksi Demokrat/Hanura yang dibacakan Rahmat MPd.

Wabup Enrekang Andi Tenri Liwang secara rinci menjawab pandangan ketujuh fraksi Dewan serta berhasil menyelesaikan bertahap tunggakan hutang baik dari pinjaman PEN serta pihak ketiga dan pihak kedua.

“Pencapaian ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan dan penganggaran daerah, sesuai amanat peraturan perundang-undangan,”ujar Wabup Andi Tenri Liwang.(mas)

BACA JUGA  Puluhan Rumah Warga Bengo Salajangki  Rusak Parah Diterjang Angin Kencang