Pemda Enrekang Cari Solusi Berpotensi Terjerat Hutang Operasional Dana Desa 2024

inetnews.co.id. Sebanyak 112 kepala desa dari keseluruhan 129 desa/kelurahan se Kabupaten Enrekang mengadakan rapat koordinasi atas kendala pembayaran Keuangan tahun 2024 yang belum terbayarkan.

Rakor ini cukup memantik perhatian karena persoalan yang dipertanyakan peninggalan era Bupati/Wabup Enrekang sebelumnya dan kondisi saat ini yang berat harus dihadapi bupati/ Wabup Enrekang terpilih HM.Yusuf Ritangga/Andi Tenri Liwang La Tinro periode 2025-2030.

Hal ini bendahara desa Tapong (Kecamatan Maiwa) dianggap bermasalah karena pembayaran beragam biaya operasional para kepala desa tersebut pada tahun 2024 tidak dibayarkan mendekati angka 100 juta per desa.

“Kalo ditotal diatas 10 milyar ada pak, karena rata rata dana operasional desa itu yang belum diterima per desa lebih dari 90 juta mendekati 100 juta, jumlah desa 112 se kabupaten Enrekang ,”aku bendahara desa Tapong (22/9/2025).

Masalah utang operasional kepala desa kepada pemerintah daerah (Pemda) sering kali terjadi akibat keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD), membuat kepala desa terpaksa berutang menutupi kebutuhan operasional dan gaji perangkat desa.

BACA JUGA  Polres Selayar Sosialisasikan Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi

Selain itu, lemahnya pengawasan, minimnya pemahaman perangkat desa terhadap aturan, serta potensi budaya korupsi juga berkontribusi masalah ini, yang dapat berujung penyalahgunaan dana dan potensi pidana.

Suara kepala desa disaat Rakor disimak dan disikapi secara baik Bupati Enrekang HM.Yusuf Ritangnga,Wabup Andi Tenri Liwang serta Plt. sekda Enrekang Zulkarnain Kara yang sekaligus pemberi kejelasan dalam kasus ini.

Ada dugaan kendala pembayaran dana desa untuk operasional kades dan perangkatnya itu umumnya berupa kas bon,utang proyek pihak ketiga,belum bayar pajak, utang pada pihak ketiga untuk menutup utang lama sebelum pertanggung jawaban anggaran, dan dana desa tersendat transfer dari Pemprov Sulsel.

“dalam tata kelola anggaran itulah yang membuat para kepala desa di kabupaten Enrekang kini mendesak karena terjebak hutang,”aku seorang Kades yang dilantik kembali masa jabatan 2 tahun sampai 2027 nanti.

Plt. sekda yang baru menjabat memberi penjelasan kepada para kepala desa bahwa kondisi Pemda Enrekang saat ink mengalami kontraksi anggaran, meski belum kategori minus atau defisit kronis.

BACA JUGA  Bentuk Empati Bencana Sumatera - Aceh BRI Cab. Enrekang Galang Dana Sosial Rangkaian Perayaan HUT Ke 130

Sementata Wabup Andi Tenri Liwang mengapresiasi suara para kades untuk membangun desa dan menanyakan kejelasan pembayaran dana operasional dari dana desa / ADD yang belum dibayar.

Kondisi saat ini APBD Enrekang berkisar 900 milyar dengan warisan beban hutang 600 milyar lebih, untuk hutang pinjaman PEN saja cicilan tahun ini 60 milyar lebih per tahun.

Tanggung jawab Pemda Enrekang tahun 2025 menyiapkan pembangunan untuk rakyat karena lebih dari 75 persen dana APBD tersedot untuk belanja pegawai dan operasional pemerintahan yang terus kita efisiensi.

“Jadi dari anggaran APBD 2025 lebih kurang sekitar 900 milyar, hanya sebesar 32 Milyar untuk pembangunan, jadi kondisi kita saat ini bekerja untuk pelayanan publik yang sejahtera atau membayar warisan hutang dari pemerintahan sebelum kita,”kata Andi Tenri Liwang La Tinro disambut tepuk riuh para kades.

BACA JUGA  Commander Wish Kapolres Enrekang AKBP. Hari Budiyanto Program "SETIA" Mulai Digaungkan

Selanjutnya Bupati Enrekang tak kalah menarik memberikan pandangan sekaligus harapan positif penyelesaian hutang tersebut. Beberapa solusi yang tengah ditunggu realisasinya akan menuntaskan persoalan.

“Pemerintahan harus tetap berjalan baik demi pelayanan pada masyarakat menuju sejahtera , jadi masalah kita ini akan diselesaikan secara baik pula dengan kesiapan anggaran sekitar 10 milyar,” Jelas HM. Yusuf Ritangnga pun disambut tepuk riuh seluruh kades dan bendahara desa.(mas)