inetnews.co.id — Seorang warga Kabupaten Maros bernama Hendra nyaris menjadi korban penipuan yang dilakukan seorang pria mengaku anggota Kodim 1424 Sinjai, Sulawesi Selatan.
Pria tersebut diketahui bernama Prasetyo Prastama Putra, warga Biringere, Kecamatan Sinjai Utara. Modus yang digunakan adalah menjual motor murah melalui media sosial.
Kasus ini bermula dari unggahan iklan motor Honda Revo di Facebook dengan harga Rp5 juta. Tertarik, Hendra kemudian menghubungi nomor WhatsApp penjual pada Senin (18/8/2025).
Prasetyo yang mengaku sebagai anggota TNI meminta Hendra mengirimkan foto KTP dan alamat rumah dengan alasan syarat pengiriman motor. Tanpa curiga, Hendra menuruti permintaan tersebut.
Tak lama, Prasetyo melakukan panggilan video call, berdalih untuk proses balik nama BPKB dan STNK.
“Saya minta izin kirim verifikasi ini ke Samsat untuk pembalikan nama,” ujar Prasetyo.
Ia kemudian meminta Hendra mentransfer uang Rp1,8 juta sebagai biaya administrasi.
Ketika kembali diminta melakukan transfer Rp1,8 juta, Hendra mulai curiga. Ia menolak permintaan itu dan menyatakan hanya bersedia membayar langsung di tempat.
Namun, Prasetyo tetap memaksa hingga akhirnya Hendra memutuskan untuk memblokir nomor WhatsApp pelaku.
Tak berhenti di situ, pelaku kembali menghubungi menggunakan nomor lain. Ia bahkan mengirim sebuah video berisi adegan seorang pria dicambuk oleh TNI, sembari menebar ancaman.
“Ini pak salah satu contoh konsumen yang sudah mempermainkan pihak TNI. Saya bersumpah sampai ke ujung dunia pun saya akan segera menjemput paksa anda,” tulisnya.
Prasetyo juga menegaskan seolah benar anggota TNI.
“Saya bersumpah, siap lepas jabatan saya sebagai anggota TNI ini jika masalah ini tidak saya bawa ke jalur hukum. Identitas KTP anda serta nomor telepon sudah saya simpan di GPS,” ancamnya.
Setelah ditelusuri, pihak Kodim 1424 Sinjai memastikan bahwa Prasetyo bukan anggota TNI.
“Bukan anggota Sinjai, Bang. Itu penipu alias passobis,” tegas Serka Harianto, anggota Denintel Kodam XIV/Hasanuddin, Senin (18/8/2025).
Hal senada juga disampaikan Hakim, anggota Intel Kodim Sinjai.
“Bukan anggota Kodim Sinjai, Pak,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan mengenai langkah hukum yang akan ditempuh terhadap pelaku yang mencatut nama Kodim untuk melakukan penipuan.
Editor : ID Mr
Follow BeritaInet News diTik Tok






