Perumda Pasar Makassar Uji Petik Sistem Barcode di Pasar PND Daya

Perumda Pasar Makassar Uji Petik Sistem Barcode di Pasar PND Daya
Foto kolase: Salahsatu petugas melakuakn uji petik sistem barcode (scanning) di Pasar PND Daya dan contoh Barcode (Scanning)

inetnews.co.id — Perumda Pasar Makassar Raya terus memacu langkah menuju era digitalisasi pasar tradisional. Rabu (13/8/2025), tim lapangan melaksanakan uji petik sistem pemindaian (scanning) barcode di Pasar Pusat Niaga Daya (PND) sekaligus mensosialisasikan metode baru ini kepada para pedagang.

Kabag Pendapatan Perumda Pasar Makassar, H. M. Sahid, menjelaskan bahwa uji coba ini merupakan bagian dari keseriusan pihaknya dalam mewujudkan program Digitalisasi Pasar di Kota Makassar. Salah satu implementasinya adalah melalui penggunaan aplikasi Siaga yang mulai berlaku resmi sejak 1 Agustus 2025.

BACA JUGA  Di Tengah Efisiensi Anggaran, Munafri Arifuddin Tolak Mobil Dinas Baru

“Dengan sistem barcode ini, potensi kebocoran retribusi hampir nol rupiah. Setiap pemindaian yang dilakukan petugas langsung tercatat di server secara digital. Jika ada transaksi yang belum terjadi, sistem otomatis membaca sebagai tunggakan,” ungkap Sahid.

Menurutnya, respons para pedagang PND Daya cukup positif. Banyak yang mulai memahami mekanisme baru ini dan berkomitmen untuk melunasi tunggakan jasa usaha jika omset di hari berikutnya membaik.

Sistem ini juga memungkinkan pembacaan transaksi pembayaran, baik harian maupun tunggakan, secara real time. Begitu pembayaran tercatat, beban tarif di server akan langsung terhapus.

BACA JUGA  DPRD Makassar Segera Pindah ke Gedung Perumnas Hertasning Pasca Kebakaran

“Selain transparansi, langkah ini juga menambah efisiensi kerja dan meminimalkan risiko kebocoran pendapatan. Targetnya, seluruh pasar di bawah pengelolaan Perumda Pasar Makassar Raya akan mengadopsi metode ini,” jelasnya.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan Perumda Pasar sekaligus mendukung visi #MenujuMakassarMulia serta program #DigitalisasiPasarTradisional yang dicanangkan Pemkot Makassar.

Editor : Hms/ID Mr

Follow BeritaInet News  diTik Tok