NEWSSorot

Banjir Kolaka Diduga Dalang Tambang PT. Ceria Nugraha Indotama, Dema PTKI Desak Moratorium

inetnews.co.id  – Aktivitas pertambangan di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, kembali disorot setelah banjir merendam lahan perkebunan, pertanian, hingga pemukiman warga di Desa Ponre Waru, Kecamatan Wolo. Banjir ini diduga kuat dipicu oleh jebolnya setpond milik PT Ceria Nugraha Indotama.

Fadil Musaffar, Koordinator Dema PTKI Wilayah Tiga, mengungkapkan bahwa insiden ini bukan kali pertama terjadi di wilayah tersebut, menunjukkan adanya masalah berulang dalam pengelolaan lingkungan pertambangan.

“Iye benar, banjir yang sampai ke pemukiman masyarakat, lokasi perkebunan, dan pertanian itu dipicu oleh jebolnya setpond yang berada di lokasi pertambangan PT Ceria Nugraha Indotama,” ujar Fadil dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/1/2025).

Melihat dampak buruk yang ditimbulkan, Dema PTKI mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan moratorium terhadap seluruh aktivitas pertambangan di Kabupaten Kolaka. Selain itu, mereka meminta evaluasi mendalam terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh eksploitasi tambang di wilayah tersebut.

“Jika aktivitas pertambangan hanya dilihat sebagai pertumbuhan ekonomi semata oleh pemerintah, maka bencana ekologis ke depan akan makin parah, dan dampaknya semakin luas. Masyarakat hanya menjadi korban dari dampak ekstraktif,” tegas Fadil Musaffar.

Fadil juga meminta pemerintah, terutama Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian ESDM, untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti merusak lingkungan. Sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pengawasan dan penegakan hukum harus dijalankan secara ketat.

“Jika ditemukan perusahaan melakukan pelanggaran lingkungan, maka harus diberikan sanksi serius, baik pidana, denda, atau pencabutan izin untuk memperbaiki tata kelola mereka. Berdasarkan tiga poin dalam UU No. 3 Tahun 2021, pidana, denda dan penjara, pencabutan izin, dan sanksi administrasi adalah langkah yang harus diambil,” jelasnya.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari PT Ceria Nugraha Indotama terkait kejadian ini. Sementara itu, warga terdampak terus berupaya memulihkan kondisi mereka pasca-banjir yang menghantam wilayah tersebut.

Editor: Id Mr

Follow Berita Inetnews.co.id di Google News

 

    Related Posts

    Leave feedback about this

    • Quality
    • Price
    • Service

    PROS

    +
    Add Field

    CONS

    +
    Add Field
    Choose Image