Minggu, November 24, 2024
info PolriKriminal

Timsus Lion Polsek Manuju “Jebol” Kaki DPO Pelaku Curnak di Gowa

inetnews.co.id – Timsus LION Unit Reskrim Polsek Manuju, Polres Gowa, berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian ternak (curnak) yang berinisial HN (49) pada Minggu (29/9/2024).

Penangkapan ini dilakukan di rumahnya yang terletak di Kabupaten Takalar dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Manuju, Ipda. Ibnu Mas’ud.

Penangkapan ini merupakan hasil dari respons cepat dan efisiensi tim kepolisian setelah terduga pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tanggal 24 Januari 2024.

Kapolsek Manuju Ipda. Ibnu Mas’ud, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan korban, BN, mengenai hilangnya empat ekor sapi Donggala yang disimpan dalam sebuah petikemas di Dusun Bilampang, Desa Tanah Karaeng, Kec. Manuju, Kab. Gowa.

Korban beserta masyarakat sekitar telah melakukan pencarian selama seminggu, namun hewan ternak tersebut tidak berhasil ditemukan, sehingga akhirnya melaporkan kejadian ke Polsek Manuju.

Setelah serangkaian penyelidikan, terduga pelaku ditemukan berada di rumahnya. Dalam interogasinya, HN mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia melakukan pencurian bersama tiga orang rekannya yang kini masih buron.

Kapolsek melanjutkan, setelah mendapatkan pengakuan dari terduga pelaku, pihaknya membawanya ke lokasi kejadian untuk mencari rekannya yang masih DPO. Namun, saat dalam perjalanan, HN melompat dari mobil dan berusaha melawan petugas. Akibatnya, petugas memberikan tembakan peringatan yang tidak diindahkan, sehingga tembakan terukur diarahkan ke kaki kanannya.

“Saat ini, terduga pelaku HN sedang mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara dan akan segera dibawa ke Polsek Manuju untuk proses hukum lebih lanjut.” pungkasnya.(*)

Related Posts

1 of 7

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image