inetnews.co.id — Seorang ayah seharusnya menjadi pelindung bagi keluarganya, namun tidak bagi AG (45), warga Kecamatan Pattallasang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Alih-alih melindungi, ia justru berubah menjadi predator bagi darah dagingnya sendiri, NR (17), yang menjadi korban kekejian sang ayah selama tujuh tahun.
Tragedi memilukan ini bermula sejak NR berusia 11 tahun. Selama bertahun-tahun, gadis belia itu hidup dalam ketakutan dan trauma, sebelum akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.
Kasus ini terungkap pada Selasa (7/10/2025), ketika NR mendatangi Polres Gowa bersama seorang rekannya untuk melaporkan perbuatan bejat ayah kandungnya.
Laporan itu langsung direspons cepat oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa, yang kemudian berhasil menangkap pelaku tak lama berselang.
Hasil penyelidikan awal mengungkap fakta mencengangkan, AG telah melakukan perbuatan bejat tersebut berulang kali sejak 2016, bahkan saat istrinya tengah tertidur di samping mereka.
“Pelaku mengakui telah menyetubuhi anaknya berulang kali selama tujuh tahun, bahkan saat istrinya terlelap,” ujar Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaeman, Rabu (8/10/2025).
Di hadapan penyidik, AG akhirnya tidak bisa mengelak. Ia mengakui seluruh perbuatannya.
“Saya lakukan di samping istri saya yang sedang tertidur,” ucapnya dengan suara lirih.
Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gowa. Meski sempat berkilah, ia akhirnya menyesal.
“Saya khilaf dan menyesal. Saya tidak tahu harus bagaimana lagi,” katanya saat diperiksa penyidik.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, menegaskan pihaknya masih mendalami detail kasus untuk memastikan kebenaran pengakuan pelaku.
“Kami akan mencocokkan fakta dari pengakuan pelaku dan korban,” jelasnya.
“Prioritas kami saat ini adalah pemulihan kondisi korban. Kami berkoordinasi dengan PPA provinsi dan kabupaten untuk memastikan korban mendapat perlindungan dan pendampingan psikologis,” lanjutnya.
Polres Gowa memastikan NR akan mendapatkan bantuan hukum, perlindungan, serta terapi trauma agar dapat kembali menjalani hidup dengan tenang.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.
Banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di dalam rumah sendiri, dan baru terungkap setelah korban tidak sanggup lagi menahan penderitaan.
Polres Gowa mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun seksual.









