inetnews.co.id — Kabar bahagia menyelimuti warga Kecamatan Polongbangkeng Selatan, khususnya para guru, murid, dan orang tua siswa di SD No. 153 Inpres Bontonompo Canrego.
Setelah melewati proses panjang sengketa lahan sejak tahun 2017, sekolah dasar tersebut akhirnya resmi dibuka kembali pada Rabu (23/7/2025).
Pembukaan kembali sekolah ini merupakan hasil penyelesaian secara kekeluargaan antara pihak pemilik lahan, Muh. Tahir Mappasising Dg. Nompo dan keluarga, dengan Pemerintah Kabupaten Takalar.
Proses belajar mengajar pun dijadwalkan akan kembali berjalan normal seperti sedia kala.
Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, hadir langsung dalam momen bersejarah ini dan menyampaikan apresiasinya atas itikad baik semua pihak.
“Alhamdulillah, hari ini menjadi momen yang sangat bersejarah. SD No. 153 Inpres Bontonompo Canrego akhirnya dibuka kembali setelah tujuh tahun tertutup. Anak-anak kita kini bisa kembali ke sekolah dan melanjutkan pendidikan mereka,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Muh. Tahir Mappasising Dg. Nompo atas kesediaannya membuka kembali akses sekolah demi masa depan generasi muda.
“Pendidikan adalah amal jariah. Banyak anak-anak yang membutuhkan pendidikan. Dengan sekolah ini dibuka kembali, semoga menjadi ladang pahala yang terus mengalir,” tambahnya.
Bupati juga mengajak seluruh murid untuk kembali semangat dalam mengikuti proses pembelajaran, serta berharap lahir generasi muda yang berprestasi dari SD tersebut.
Acara pembukaan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, Camat Polongbangkeng Selatan, Kapolsek Canrego, Kepala Lingkungan Bontonompo, para kepala sekolah se-Kecamatan Polsel, para guru, dan orang tua murid.
Suasana haru dan syukur terpancar dari wajah para peserta yang menyaksikan langsung pembukaan kembali sekolah yang telah lama dinanti-nanti ini.
Dengan dibukanya kembali SD No. 153 Inpres Bontonompo Canrego, Pemerintah Kabupaten Takalar berharap semangat dan mutu pendidikan di wilayah tersebut semakin meningkat.
Editor : Hms/ ID Mr