inetnews.co.id. Suasana pertemuan PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Cab. Enrekang bersama Kajari Enrekang Padeli,SH,MHum yang kaya pengalaman hukum terjalin komunikatif dan santai.
Hadir Kasi Intel/Humas Muh.Edriyadi, SH,Kasi Pidum Andi Dharman K, SH, Kasi BB Septiyana R,SH, Yosa Pratama Ahba, Ardiansah Rasyid,SH,
Asriani Sarmin di ruang Pola Kejari Enrekang setempat.
Sebagai wujud silaturrahim pengurus PMII Enrekang selain tujuan menimba pengalaman positif dari Kajari Enrekang diranah penegakan hukum, juga sowan mengundang resmi Kajari Enrekang rencana pelantikan pengurus PMII Enrekang akan digelar diwaktu dekat.
Ketua PMII Cab. Enrekang menyebut seberapa jauh perkembangan jelang 100 hari kinerja Bupati Enrekang M. Yusuf Ritangnga dan Wabup Enrekang Andi Tenri Liwang, serta mengajak jalin kemitraan bersama Kejari Enrekang.
Penjelasan Kajari Enrekang Padeli,SH, Mhum didepan pengurus PMII (naungan NU), merespon positif dengan senang hati perlunya membangun dialogis dan mendorong organisasi terdaftar resmi di Kesbangpol Enrekang.
Dalam langkah langkah Kejaksaan terhadap program Bupati Enrekang 2024-2029 selama mengisi 100 hari kerja diuraikan Kajari Enrekang Padeli,SH, MHum.
“Pemda Enrekang mengisi 100 hari kinerja sudah membuat beberapa terobosan kemasyarakatan yang mulai tampak hasilnya semakin baik serta rencana fisik lainnya akan diwujudkan tahun ini,” kata Padeli,SH,MHum (23/5/2025).
Dijelaskan Padeli,SH, MHum kondisi anggaran daerah saat ini cukup berat, Kajari Enrekang turut memberi masukan dan mendorong realisasi penerimaan daerah dan langkah langkah untuk efektifitas dan efisiensi anggaran termasuk penerimaan pajak daerah.
Melalui review dan evaluasi sumber pajak seperti pengenaan pajak atas belanja modal dari Dana Desa,industri peternakan,industri sarang walet agar tertib pajak selama 4 tahun terabaikan oleh para Kades,mantan Kades serta mantan Pj.Kades.
“terobosannya ada meskipun dalam bentuk surat edaran Bupati sebab kalau Perda nunggunya lama bisa setahun, yang penting ada payung aturan seperti penerbitan Akta Lahir anak yatim, pembatasan truk Overload, gratis retribusi sampah, penanganan sampah, penataan aset roda empat pejabat diterapkan Pemda Enrekang,” ujarnya.
Kemudian dana pusat BPBD Enrekang 22 milyar menuju proses lelang untuk perbaikan jembatan, infrastruktur jalan dan lainnya. Masalah muncul SK PPPK palsu karena kebutuhan memang lebih besar untuk kepentingan politik kala itu.
“Disamping itupula rencana tahun 2025 Pemda Enrekang untuk merealisasikan penanganan drainase kota yang buruk dan sempit,pembuatan pintu Gerbang Kota dan taman PKK sementara proses lelangnya menunggu pejabat definitif termasuk bagian ULP proyek,”aku Padeli, SH MHum.
Pertemuan dialog Kajari Enrekang Padeli,SH,MHum pun berakhir dengan foto bersama pengurus PMII Enrekang sebanyak 5 orang dengan mendapat penjelasan memuaskan.
“kami sudah bertemu bertatap muka juga berdialog dengan pak Kapolres Enrekang dan ketua DPRD Enrekang Pak Ikrar,” ucap ketua PMII Enrekang.(mas)