Tim Resmob Polres Gowa Tangkap Komplotan Curanmor, 12 Kasus Terungkap di Sulsel

Tim Resmob Polres Gowa Tangkap Komplotan Curanmor

Dua Pelaku Curanmor Diamankan Tim Resmob Polres Gowa bersama Resmob Sidrap dan Polda Sulsel

inetnews.co.id – Unit Resmob Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian,  berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curanmor) pada Sabtu, 19 April 2025 sekitar pukul 17.00 WITA di Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang. Sulawesi selatan ,Penangkapan ini diumumkan resmi pada Selasa (22/4/2025).

Keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian laporan polisi yang diterima dari berbagai wilayah di Sulawesi Selatan, seperti Polres Gowa, Polrestabes Makassar, Polres Pangkep, dan Polres Barru. Total terdapat 12 laporan polisi (LP) dan satu laporan pengaduan yang menjadi dasar pengungkapan kasus curanmor ini, dengan kejadian pencurian berlangsung dari Juni 2024 hingga April 2025.

Baca Juga : polda sulsel tetapkan tiga owner bermerkuri di makassar sebagai tersangka

Salah satu korban dalam kasus ini adalah Muh. Azwar Ashari Rusli (30), seorang karyawan honorer yang kehilangan sepeda motor Yamaha X-Ride miliknya saat tengah menunaikan salat subuh di Masjid Al Muawwanah, Kelurahan Bonto-Bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada 2 Februari 2025. Ia mengalami kerugian sekitar Rp19 juta.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain :

-1(satu) unit Yamaha Mio Sporty warna putih,

-1(satu) unit Yamaha Nmax warna hitam

-1(satu) unit Yamaha Mio Soul

-1(sati) unit Honda Genio warna hitam-merah

-1(satu) unit Yamaha Fino warna cokelat (terkait LP/B/145/II/2025/SPKT/Res Gowa) dan

-1(satu) unit Yamaha Fino warna putih

Baca Juga : kapolda sulsel dimutasi usai dugaan sorotan intimidasi wartawan

Dua pelaku berinisial S (21) dan R (24) diamankan saat berada di wilayah Lawawoi, Sidrap. Penangkapan dilakukan oleh IPDA Andi Muhammad Alfian bersama tim Resmob Polres Sidrap dan Resmob Polda Sulsel. Keduanya langsung dibawa ke Posko Resmob Polres Gowa untuk dilakukan interogasi.

Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap keterlibatan rekan mereka, Randi, yang kemudian berhasil ditangkap dalam pengembangan kasus.

Salah satu aksi curanmor yang terekam CCTV melibatkan korban yang kehilangan sepeda motor Yamaha Fino dengan nomor polisi DD 5276 CW tahun 2018 di halaman kost. Motor tersebut hilang dalam keadaan terkunci, dengan nilai kerugian mencapai Rp15 juta.

Baca Juga : beritakan pungli sim istri wartawan dimutasi kompolnas akan surati kapolda sulsel

Para korban berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pelajar, mahasiswa, pekerja bangunan, hingga anggota Polri. Di antaranya adalah Migelin Mandang Sarungu’ (21) mahasiswa asal Luwu Timur, Chaerul Amri Muhtar (30) anggota Polri asal Barru, dan Sultan Arif Firmansyah S (24) mahasiswa asal Gowa.

Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan. Polisi mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dan berupaya mengembalikan barang bukti kepada para korban.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengapresiasi kerja keras tim Resmob dan menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas kejahatan curanmor di wilayah hukum Polres Gowa.

 

 

Editor: ID Mr

Follow Berita Inetnews.co.id di Google News

Exit mobile version