inetnews.co.id — Berita penangkapan Kapolres Ngada, AKBP Fajar langsung menjadi perhatian publik dan trending di Google sejak Senin (3/3) hingga Selasa (4/3). Data pencarian menunjukkan bahwa pada pukul 08.00 WIB, pencarian terkait kasus ini telah mencapai 5.000 kali dengan tren kenaikan cukup signifikan yakni 200 persen.
Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, diamankan oleh tim gabungan dari Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda NTT dan Divisi Propam Polri pada Kamis (20/2). Penangkapan ini dilakukan atas dugaan penyalahgunaan narkoba dan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.
Penangkapan di Sebuah Hotel di Kupang
Menurut informasi yang dihimpun, AKBP Fajar ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Setelah diamankan, ia langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Propam Mabes Polri.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengonfirmasi bahwa saat ini AKBP Fajar masih dalam proses pemeriksaan. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut terkait kronologi penangkapan maupun barang bukti yang disita saat kejadian.
“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Kami masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Henry.
Kompolnas Pastikan Kawal Proses Hukum dan Transparan
Menanggapi kasus ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Budi Gunawan, memastikan bahwa pihaknya akan mengawasi jalannya proses penyelidikan.
“Terkait kasus Kapolres Ngada, kami dari Kompolnas akan langsung turun tangan untuk memastikan penanganannya berjalan sesuai prosedur,” ujar Budi Gunawan keawak Media, Selasa (4/3/2025).
Ia menegaskan bahwa tidak akan ada intervensi dalam penanganan kasus ini dan memastikan semua prosedur hukum berjalan adil serta transparan. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam kasus pidana atau penyalahgunaan narkotika akan dijatuhi hukuman lebih berat dibandingkan masyarakat umum, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas posisi mereka dalam penegakan hukum.
Inilah Profil Singkat AKBP Fajar Widyadharma
AKBP Fajar Widyadharma Lukman adalah merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011. Ia juga diketahui merupakan alumni SMA Taruna Nusantara angkatan ke-9, yang lulus pada tahun 2001.
AKBP. Fajar mulai menjabat sebagai Kapolres Ngada pada Juni 2024. Sebelumnya, ia pernah bertugas sebagai Kapolres Sumba Timur dan Kapolres Kupang Timur.
Sementara Polda NTT belum memberikan informasi resmi namun tak menapik bahwa ada info masuk salahsatu anggota polisi di wilayahnya ditangkap dan diamankan
Dikatakan Mabes Polri hanya menyampaikan tembusan ke dirinya, bahwa telah mengamankan seseorang anggota Kepolisian. “Saya hanya diberi tembusan dengan nama tersebut, dan kurasa penjelasan berikutnya nanti dari Mabes Polri,” kata Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, singkat
Hingga kini, Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan keterlibatan AKBP Fajar dalam kasus ini. Masyarakat menunggu hasil resmi dari penyelidikan yang diharapkan dapat memberikan kejelasan atas kasus yang mencoreng institusi kepolisian tersebut.*
Id Mr
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News