
inetnews.co.id – Gencatan senjata di Gaza resmi berakhir, memicu langkah besar Israel dalam mengerahkan 400.000 tentara cadangan untuk kemungkinan serangan militer lebih lanjut. Keputusan ini diambil di tengah tekanan dari sayap kanan pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang menginginkan kelanjutan perang, meskipun Hamas menegaskan agar Israel memenuhi ketentuan gencatan senjata dan menarik pasukannya dari wilayah Gaza.
Menurut Luciano Zaccara, profesor politik Teluk di Universitas Qatar, Netanyahu tengah memainkan strategi politik yang berbahaya. “Dia mencoba menyalahkan Hamas atas gagalnya perpanjangan gencatan senjata, sementara Hamas justru menuntut Israel untuk berkomitmen pada kesepakatan tersebut,” kata Zaccara dalam wawancara dengan Al Jazeera, Senin (3/3/2025).
Mobilisasi Besar-Besaran di Israel
Langkah mobilisasi ini diperkuat oleh laporan Anadolu Agency yang menyebutkan bahwa Israel telah menyetujui rancangan undang-undang untuk menambah jumlah tentara cadangan hingga 400.000 orang pada 29 Mei. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kesulitan Israel dalam merekrut personel untuk operasi militer yang berkepanjangan.
Saluran berita Israel, Channel 14, melaporkan bahwa peningkatan jumlah pasukan ini dipicu oleh kebutuhan untuk mempertahankan tekanan militer terhadap Hamas. Fase pertama gencatan senjata yang berlaku sejak 19 Januari telah berakhir, tetapi Israel masih menolak untuk memasuki tahap selanjutnya yang mencakup penarikan pasukan dari Gaza.
Hamas Tolak Tuntutan Israel
Di sisi lain, Hamas menolak tuntutan Israel yang berusaha memperpanjang fase pertukaran tahanan tanpa memberikan konsesi berarti. Kelompok perlawanan Palestina itu menegaskan bahwa gencatan senjata hanya bisa berlanjut jika Israel setuju untuk menghentikan serangan dan menarik pasukannya secara penuh dari Gaza.
Perang yang telah berlangsung selama berbulan-bulan ini telah menyebabkan kehancuran besar di Gaza, dengan lebih dari 48.380 korban jiwa, mayoritas adalah wanita dan anak-anak. Serangan Israel telah meratakan banyak wilayah, meninggalkan ribuan warga dalam kondisi yang mengenaskan.
Tekanan Internasional dan Gugatan Hukum
Secara internasional, tekanan terhadap Israel semakin meningkat. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang. Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional atas agresi militernya di Gaza.
Sementara Amerika Serikat menyatakan ingin mengakhiri perang, Washington tetap memberikan ruang bagi Netanyahu untuk melanjutkan operasi militer jika dianggap sebagai solusi untuk menumpas Hamas. Sikap ini dinilai ambigu oleh banyak pengamat, karena di satu sisi AS menyerukan gencatan senjata, tetapi di sisi lain tetap mendukung tindakan Israel.
Dengan berakhirnya gencatan senjata dan mobilisasi militer dalam skala besar, masa depan Gaza kembali dalam bayang-bayang perang yang lebih dahsyat. Netanyahu tampaknya telah memilih jalan konfrontasi, dan dunia kini menanti apakah eskalasi ini akan membawa kehancuran lebih lanjut atau tekanan global mampu menghentikannya.
Editor: Id Mr
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News