KPU Mubar Evaluasi Pemilu 2024, Akui Masih Banyak Kekurangan

KPU Mubar Gelar FGD Evaluasi Pemilu 2024,

KPU Mubar Gelar FGD Evaluasi Pemilu 2024

inetnews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi Pemilihan tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Mubar pada Senin,(24/2/2025)

Ketua KPU Mubar, La Tajudin, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada 2024 telah selesai. Sebagai penyelenggara di tingkat kabupaten, pihaknya memerlukan berbagai saran dan masukan guna menyusun laporan evaluasi yang akan dibahas lebih lanjut di KPU Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Dari seluruh rangkaian dan tahapan yang telah dilaksanakan, penyebaran informasi tidak terlepas dari kerja insan pers, lembaga pemantau, partai politik, maupun rekan-rekan dari Bawaslu. Oleh karena itu, kami membutuhkan masukan terkait evaluasi Pemilu dan Pemilukada 2024,” ujar La Tajudin.

Acara FGD ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk insan pers dari media online dan cetak di Muna Barat, perwakilan Bawaslu Mubar, serta sejumlah perwakilan partai politik.

Lebih lanjut, La Tajudin menekankan bahwa berbagai saran dan kritik yang disampaikan dalam FGD ini akan menjadi catatan penting bagi KPU Mubar untuk perbaikan dalam penyelenggaraan Pemilu 2029.

“Kami berharap saran dan masukan yang diberikan dapat bermanfaat dalam evaluasi Pemilu 2024. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan tahapan pemilu, baik dari sisi anggaran, logistik, maupun sumber daya manusia,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Mubar, Samsul, menyampaikan pentingnya pencatatan kependudukan bagi warga Mubar. Ia mengimbau masyarakat untuk segera memasukkan anak-anak mereka yang belum terdaftar dalam data kependudukan agar jumlah kursi di DPRD Mubar bisa bertambah menjadi 25 kursi pada Pemilu mendatang.

“Kami berharap warga Mubar segera memperbarui data kependudukan, khususnya bagi anak-anak yang belum tercatat di Kartu Keluarga (KK). Dengan demikian, jumlah wajib pilih Mubar bisa mencapai lebih dari 100 ribu orang, sehingga kuota kursi DPRD dapat meningkat menjadi 25 kursi,” pungkasnya.

 

Editor: Hrz/Id

Follow Berita Inetnews.co.id di Google News

Exit mobile version