Tinggalkan Rumah, Gadis 16 Tahun Terperdaya Tukang Ojek di Maros Hingga di Perkosa 20 Kali

Foto Ilustrasi Gadis 16 Tahun Diperkosa Tukang Ojek

inetnews.co.id — Seorang pria bernama Nawir (34) ditangkap polisi usai menyekap gadis berusia 16 tahun selama 21 hari. Tak hanya itu, pelaku juga memperdaya korban dengan melakukan tindakan kekerasan seksual lebih dari 20 kali.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut bermula pada Minggu, 5 Januari 2025.

Korban yang sebelumnya melarikan diri dari rumah di Kabupaten Pangkep pada 4 Januari 2025, bertemu dengan Nawir yang bekerja sebagai tukang ojek di Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

Nawir meyakinkan korban dengan janji akan memberikan tempat tinggal dan makanan, yang akhirnya membuat korban setuju untuk mengikuti pelaku ke sebuah kos-kosan di Turikale.

Korban pun dibawa dan tinggal di sana, berujung pada penyekapan. Gadis 16 tahun itu akhirnya diperkosa sebanyak 20 kali selama tinggal bersama pelaku.

“Korban diberikan tempat tinggal dan makan-minum, serta dijanjikan bahwa pada 1 Februari 2025 akan dikembalikan ke rumah orang tuanya. Namun kenyataannya, korban justru sering disetubuhi oleh pelaku,” ucap Iptu Aditya.

Selama penyekapan, korban terus dicari oleh keluarga. Pencarian yang intensif akhirnya membuahkan hasil.

Pada 21 Januari 2025, keluarga bersama dengan pihak kepolisian menemukan korban di kos-kosan yang terletak di Kecamatan Turikale.

“Pelaku pun berhasil ditangkap di lokasi tersebut,” bebernya.

Kasat Reskrim Aditya menjelaskan, penyekapan ini terungkap berkat pencarian tanpa lelah yang dilakukan oleh keluarga korban, yang akhirnya mengetahui lokasi tempat korban disekap.

Kini, pelaku Nawir terancam hukuman berat atas tindakannya yang telah memperdaya dan menyekap korban dengan kekerasan.

Editor: Id Mr

Follow Berita Inetnews.co.id di Google News

Exit mobile version