Staf PN Barru Arogan, Wartawan INews.id dan Matajurnalis di Pukul, Humas Minta Maaf Janji Evaluasi

Suasana Dalam Kantor PN Barru, insert: Oknum Staf PN Barru

inetnews.co.id — Sidang lanjutan kasus Travel Al Hijrah di Pengadilan Negeri (PN) Barru, Rabu (22/1/2025), diwarnai insiden yang melibatkan dua wartawan. Amirullah dari INews.id dan Akbar dari Mata Jurnalis mengaku diperlakukan secara tidak sopan oleh salah satu staf pengadilan saat berada di ruang sidang.

Amirullah, atau yang akrab disapa Ulla, menyatakan bahwa dirinya ditegur oleh staf pengadilan dengan cara yang dianggap arogan dan tanpa sopan santun. Ia mengungkapkan bahwa dirinya bahkan mendapat perlakuan fisik.

“Langsung saya dipukul dari belakang tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Ini tidak seharusnya terjadi, apalagi di tempat yang mulia seperti pengadilan,” ungkap Ulla saat ditemui di halaman PN Barru.

Hal senada diungkapkan Akbar dari Mata Jurnalis. Ia merasa tidak pantas diperlakukan seperti itu, mengingat tugas wartawan di persidangan adalah meliput dan memberikan informasi kepada masyarakat

“Kalau ada kesalahan dalam posisi duduk, seharusnya bisa disampaikan dengan baik-baik, bukan langsung melakukan tindakan yang tidak pantas,” jelas Akbar.

Keduanya berharap agar pihak PN Barru mengevaluasi perilaku staf yang bertugas di ruang sidang untuk menjaga kehormatan lembaga peradilan.

Humas Pengadilan Negeri Barru, Dinza Diastani, saat dikonfirmasi, menyampaikan permohonan maaf kepada para wartawan atas insiden tersebut. Ia mengajak semua pihak, termasuk media, untuk saling menghargai dan menjaga marwah institusi peradilan.

“Jika memang ada perilaku dari petugas pengadilan yang terkesan tidak santun, saya mewakili institusi menyampaikan permohonan maaf kepada pihak wartawan. Semoga tidak ada lagi insiden yang tidak diinginkan di masa mendatang,” ujar Dinza.

Ia juga menegaskan bahwa di setiap pengadilan di Indonesia berlaku Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Persidangan. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kesopanan dalam ruang sidang.

“Kami akan melakukan evaluasi internal untuk memastikan hal serupa tidak terulang. Semua pihak harus mematuhi tata tertib persidangan, dan kami juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang sopan dan profesional,” tambahnya.

Insiden ini menjadi sorotan karena mencederai hubungan antara media dan institusi peradilan, yang seharusnya saling mendukung dalam menjalankan fungsi masing-masing. Para wartawan berharap kejadian ini menjadi pelajaran untuk meningkatkan profesionalisme dan sopan santun dalam lingkungan pengadilan.

Editor: Id Mr

Follow Berita Inetnews.co.id di Google News

Exit mobile version