inetnews.co.id — Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel resmi menahan tiga tersangka dalam kasus peredaran kosmetik bermerkuri di Makassar.
Ketiganya, yang sebelumnya dikenal dengan kehidupan glamor (mewah), saat ini mereka mengenakan baju oranye tahanan.
Para tersangka tersebut adalah Agus Salim (AS), pemilik Raja Glow, Mustadir Daeng Sila (M.Dg.S), pemilik kosmetik FF dan Mira Hayati (MH), pemilik kosmetik MH.
Dua Tersangka Jalani Perawatan Medis, Satu Ditahan di Rutan
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, menyampaikan bahwa tersingkir terhadap tersangka ketiga dilakukan pada Senin (20/1/2025). Namun, dua tersangka, Agus Salim dan Mira Hayati, tidak langsung masuk penjara karena menjalani pembantaran medis.
“Tersangka Mustadir Dg. Sila telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Sulsel. Sementara Agus Salim dirawat di RS Ibnu Sina karena keluhan sesak napas, dan Mira Hayati dirawat di RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar,” kata Kombes Didik kepada wartawan pada selasa,(21/1/2025)
Agus Salim diketahui mengeluhkan sesak nafas dan nyeri dada, sehingga dirawat di lantai 5, kamar 502, RS Ibnu Sina. Mira Hayati juga menjalani perawatan di RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar, meskipun rincian kondisi kesehatannya belum dijelaskan secara detail.
Sementara itu, Mustadir Daeng Sila, yang juga merupakan suami dari Fenny Frans, langsung dijebloskan ke Rutan Mapolda Sulsel tanpa pembantaran
Kasus Kosmetik Bermerkuri dan Barang Bukti
Polda Sulsel sebelumnya menyita sejumlah barang bukti berupa produk kosmetik bermerkuri yang beredar luas di pasaran. Produk-produk ini diketahui mengandung zat berbahaya
Tersangka ketiga diduga memanfaatkan popularitas produk kecantikan untuk mendistribusikan barang ilegal
“Kasus ini terus kami dalami untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab mendapatkan hukuman setimpal,” tegas Perwira tiga Bunga Melati ini dipundaknya
Dari Kehidupan Mewah ke Baju Oranye
Kehidupan para tersangka yang sebelumnya penuh kemewahan kini berubah drastis. Dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye, mereka menjadi pusat perhatian sebagai simbol penegakan hukum terhadap bisnis ilegal.
Perjalanan dari pengusaha sukses ke balik jeruji besi menjadi ironi yang mencolok, mengingat sebelumnya mereka dikenal sebagai pemilik merek kosmetik ternama dan terkenal.
Harapan Publik
Publik berharap kasus ini dapat memberikan efek jera, baik kepada pelaku maupun kepada siapa saja yang berniat melakukan bisnis ilegal dengan produk berbahaya. Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik, memastikan legalitasnya, serta keamanan produk sebelum digunakan
Editor: Id Mr
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News