inetnews.co.id – Pengelolaan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2023-2024 yang dikelola oleh Bank Sulselbar Cabang Barru, Sulawesi Selatan, menuai sorotan tajam. Ketidaktransparanan dalam pelaporan dan penggunaan dana CSR ini telah menjadi perhatian publik.
Saat dihubungi oleh matajurnalisnews.com jaringan inetnews.co.id pada Kamis (1/1/2025), pihak bank menolak memberikan tanggapan dan bahkan enggan dikonfirmasi. Salah satu pegawai Bank Sulselbar Cabang Barru dengan tegas meminta agar percakapan tidak direkam. “Jangan mi direkam pak, saya menolak,” ujarnya.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai penggunaan dana CSR, pegawai tersebut menyatakan bahwa dana tersebut sebelumnya dikelola oleh Pimpinan Cabang lama yang kini telah pensiun. “Terkait dana CSR itu Pinca (Pimpinan Cabang) yang lama. Sekarang sudah pensiun mi,” katanya.
Pegawai tersebut juga mengarahkan wartawan untuk menghubungi kantor pusat di Makassar untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. “Karena dana itu dari Makassar pak, tapi yang tangani bagian itu saya. Tapi yang kelola itu pak Pinca (Pimpinan Cabang) langsung. Kalau mau lebih jelasnya langsung maki ke Makassar,” tambahnya.
Proyek CSR yang Dipertanyakan
Salah satu proyek yang menggunakan dana CSR adalah pembangunan gerobak kontainer di Pantai Sumpang Binangae, Barru. Namun, pegawai tersebut mengaku tidak mengetahui detail anggaran yang digunakan dalam proyek tersebut. “Kalau anggarannya saya tidak tahu. Langsung maki ke pak Pinca (Pimpinan Cabang),” tandasnya.
Staf bagian kredit Bank Sulselbar Barru, Muhammad Fudhail, saat dikonfirmasi ulang melalui pesan WhatsApp pribadinya pada Jumat (3/1/2025), juga memberikan jawaban serupa. “Saya sudah sampai ke pimpinan. Menurut Pimpinan, terkait hal tersebut silakan sampaikan ke pusat bagian corsec,” ujarnya.
Padahal, penggunaan dana CSR harus memenuhi prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ketidaktransparanan ini dinilai melanggar hak publik untuk mengetahui bagaimana dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat dialokasikan.
Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB), Muh Darwis, turut angkat bicara mengenai isu ini. “Dana CSR seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, dan rakyat berhak tahu bagaimana dana tersebut dipergunakan. Kami sangat kecewa dengan sikap Bank Sulselbar yang enggan memberikan informasi yang jelas kepada publik,” ungkapnya.
Darwis menegaskan bahwa pihaknya akan menuntut pertanggungjawaban dari Bank Sulselbar, termasuk mengajukan surat kepada pihak terkait di pemerintah untuk meninjau kembali pengelolaan CSR di cabang-cabang bank tersebut. “Jika masalah ini dibiarkan, akan menciptakan preseden buruk terhadap pengelolaan dana CSR di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Barru serta bagian Corsec di kantor pusat Makassar masih belum membuahkan hasil. Publik kini menantikan langkah konkret untuk menjawab pertanyaan yang menggantung terkait pengelolaan dana CSR ini.
Editor: Id Ak
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News