inetnews.co.id — Polres Enrekang, dalam hal ini Sie Propam gelar pemeriksaan senjata api inventaris dipimpin Kasie Propam Polres Enrekang Iptu Bahri didampingi Kanit Provos Ipda Mansyur serta anggota Paminal di Mapolres Enrekang. Senin (11/11/2024)
Hadir Kabag SDM Kompol Fatahuddin Burhanuddin.SH M.Hum ,Kabag Log AKP Ismail dan segenap personil pemegang Senjata api.
Dikatakan ka Sie Propam Iptu Bahri, pemeriksaan Senpi fokus pada masa aktif kartu Sempi personil memastikan kepemilikan dan penggunaan senpi pada proses Pilkada 2024, sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan aturan dinas.
“Kepemilikan dan penggunaan Senjata api harus sesuai dengan SOP. Dan kita ketahui bersama saat ini telah memasuki tahap Kampanye Pilkada 2024, Sie Propam menertibkan senjata api personil yang telah habis masa aktifnya serta menghindari adanya penyalahgunaan Sempi oleh anggota,”ujar Iptu Bahri
Ia juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab dalam penggunaan senjata, serta meminta personel masa aktif surat izin penggunaan Senjata Api milik telah habis untuk secara sadar mengembalikannya ke Logistik.
Bagi personil polres Enrekang terdata pemegang Sempi namun tidak hadir pada kegiatan pemeriksaan dilakukan door to door mendatangi rumah personil yang bersangkutan.
Kata Iptu Bahri, selaku Kasie Propam polres Enrekang akan secara tegas menertibkan kepemilikan dan penggunaan Senjata api personil, yang mangkir pemeriksaan tetap dikejar keberadaannya.
“Jika ada mangkir pemeriksaan hari ini, kita datangi ke rumah bersangkutan dan memberi catatan khusus sebagai bahan evaluasi bagi pimpinan terkait permohonan izin kepemilikan sempi selanjutnya,”tegas Kasie Propam polres Enrekang.
Editor: Id/Mas
Follow Berita Inetnews.co.id di Google News