inetnews.co.id – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan semakin meresahkan masyarakat. Produk rokok tanpa izin ini beredar bebas di pasar, membuatnya mudah diakses oleh semua kalangan, termasuk anak sekolah.
Hal ini memicu pertanyaan besar tentang kehadiran aparat penegak hukum dan Bea Cukai yang seharusnya menanggulangi masalah ini.
Berdasarkan laporan, sejumlah merek rokok ilegal dengan cukai palsu dijual dengan harga murah, yakni Rp15.000 per bungkus.
Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB), Muhammad Darwis, menyatakan bahwa pemerintah terlihat kurang serius dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Dia menekankan bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terkesan abai, dan mengindikasikan adanya oknum yang menikmati hasil dari bisnis ilegal ini.
“Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terlihat abai. Kami menduga ada oknum yang menikmati hasil dari peredaran rokok ilegal ini. Tanpa tindakan tegas, masyarakat akan semakin merasa dirugikan,” ujar Darwis, Sabtu(28/9/2024)
Darwis menegaskan pentingnya tindakan nyata dari Bea Cukai dan kepolisian untuk menindak pelaku yang merugikan negara dan masyarakat.
“Jangan sampai mereka hanya menjadi penonton, sementara kerugian negara terus bertambah,” ujarnya
Dari hasil penelusuran menunjukkan banyak toko yang menjual rokok ilegal berlokasi dekat dengan sekolah-sekolah, memudahkan siswa untuk membelinya.
Amri Jaya, Kepala Bidang Perdastri Gowa, menunjukkan ketidakpuasan masyarakat terhadap tanggapannya, dengan menyatakan tidak ada hubungannya dengan dinas perdagangan.
“Tabe, tidak ada hubungannya dengan dinas perdagangan. Tanyakan saja ke kantor Bea Cukai dan Kepolisian,” jawab Amri Jaya melalui WhatsApp pada Jumat (27/9/2024).
Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan peredaran rokok ilegal yang semakin merugikan kesehatan dan ekonomi.
Dengan situasi yang semakin memprihatinkan, masyarakat mendesak Polisi dan Bea Cukai untuk tidak berpura-pura buta demi menyelamatkan masa depan generasi mendatang dari bahaya rokok ilegal.
Diberitakan sebelumnya, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, semakin mengkhawatirkan.
Masyarakat kini merasakan dampak nyata dari maraknya rokok tanpa izin resmi yang beredar di toko-toko kelontong.
Rokok kretek dengan kemasan menarik ini dijual dengan harga sangat terjangkau, yakni Rp15.000 per bungkus.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: di mana Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)?
Warga setempat, Daeng Taba, mengungkapkan keresahan masyarakat.
“Anak-anak sekolah dapat dengan mudah membeli rokok ilegal ini. Ini sangat meresahkan dan kami berharap ada tindakan nyata dari pemerintah,” ungkapnya kepada media, Jumat (27/9/2024)
Keresahan ini semakin membesar ketika banyak orang tua yang merasa tidak ada langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengatasi masalah ini.
Sementara itu, Ketua DPP L-PARI, Aslan Daeng Rapi, menegaskan bahwa Disperindag seolah hanya menjadi penonton dalam masalah yang semakin serius ini.
“Mereka seharusnya mengambil tindakan, tapi kenyataannya mereka tidak melakukan apa-apa. Ini bisa menjadi tanda bahwa ada kepentingan lain di balik kelalaian ini,” tegas Aslan.
Dinas Perindag, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi peredaran barang, tampaknya tidak menunjukkan respons terhadap situasi ini.
“Kami menduga ada kolusi antara pelaku usaha ilegal dan pihak dinas. Jika tidak ada tindakan dalam waktu dekat, kami akan mempertimbangkan langkah hukum.”pungkasnya
Tim